PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENGANIAYAAN ADELINA TKW ASAL NTT DI MALAYSIA)

Authors

  • Gede Dendi Teguh Wahyudi Jurusan Ilmu Hukum Univeritas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia
  • Dewa Gede Sudika Mangku Jurusan Ilmu Hukum Univeritas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia
  • Ni Putu Rai Yuliartini Jurusan Ilmu Hukum Univeritas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v2i1.28772

Keywords:

Perlindungan hukum, Tenaga Kerja Wanita, Hukum Internasional

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum tenaga kerja indonesia di luar negeri. Mengetahi hambatan – hambatan pemerintah indonesia melalui perwakilan RI dalam menangani kasus yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia Adelina di Malaysia. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumen. Hasil penelitian menujukan bahwa (1) Perlindungan hukum bagi TKI tidak berdokumen dapat dilakukan pertama, dengan cara Perlindungan dengan pendekatan secara politis. Pembentukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan pemberian bantuan hukum. (2) Hambatan pemerintah Indonesia dalam penegakkan hukum tenaga kerja Indonesia diluar negeri adalah adanya perdagangan manusia di Indonesia. Seperti kasus yang dialami oleh TKW asal Nusa Tegara Timur Adelina, setalah diketahui bahwa Adelina adalah TKW Indonesia, Adelina meningal dunia dikarena disiksa oleh majikannya, Adelina kerap mendapat siksaan hingga mengalami anemia dan malnutrisi, bahkan tubuh Adelina terdapat bekas luka yang tidak diobati hingga berakibat kegagalan fungsi organ tubuh.

References

DAFTAR PUSTAKA

BUKU

Asikin, Zainal, 2012, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, PT. Rajagrafindo

Persada.

Effendi, A. Masyhur, (1994). Hukum Konsuler-Hukum Diplomatik Serta Hak dan Kewajiban Wakil- wakil Organisasi Inter- nasional/Negara,IKIP Malang,

Malang.

Fajar, Mukti ND dan Yulianto Achmad, 2013, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris,

Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Hadjon, Phillipus M., “perlindungan hukum Bagi Rakyat Indonesia”,

(Surabaya: Bina Ilmu, 1987).

Hamid, A. (2012). Menuju Kebijakan Yang Adil Bagi Buruh Migran.

Jakarta:FHUP Press.

Husni, L. (2012). Pengantar hukum ketenagakerjaan Indonesia edisi revisi. Jakarta: Raja Grafindo

PersadaJakarta.

Mahmud Marzuki, Peter, 2011, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta.

Sunaryati Hartono, “Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional”,

(Bandung: Alumni, 1991).

Suryokusumo, (1995). Sumaryo, Hukum Diplomatik Teori dan Praktek,

Alumni, Bandung.

Sutedi, Adrian, 2011, Hukum Perburuhan, Sinar Grafika, Jakarta.

Tjhandra dkk. 2006.Makin Terang Bagi KamiBelajar Hukum Perburuhan.Jakarta: Trade Union

Rights Centre.

Wijayanti. 2014.Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar

Grafika.

PENELITIAN ILMIAH/JURNAL

Depnaker-Bapenas-Depdikbud.1988. Profil Sumberdaya Manusia (Tenaga Kerja) Indonesia. Jakarta: Depnaker.

Manolo Abella, “Driving forces of labour migration in Asia”, dalam World Migration 2003 (Geneva: International Organization for Migration, 2003).

Mangku, Dewa Gede Sudika, Pelanggaran Terhadap Hak Kekebalan Diplomatik (Studi Kasus Penyadapan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Di Yangon Myanmar Berdasarkan Konvensi Wina 1961, Jurnal Perspektif FH Wijaya Kusuma, Volume XV No. 3 Tahun 2010 Edisi Juli.

Swasono, Yudo. 1996. Kebijaksanaan Ketenagakerjaan di Indonesia. Jakarta: Warta Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Th-26, No-1.

Dwi Wahyu Handayani, 2014. Dinamika Kerjasama Indonesia dan Malaysia

Raharjo,

Satjipto, Ilmu Hukum, (Bandung : Citra Aditya Bakti, 2000).

Rasjidi dan I.B Wysa Putra, Hukum Sebagai Suatu Sistem, (Bandung :Remaja Rusdakarya, 1993).

Sefriani. 2016. Hukum Internasional Suatu Pengantar. Jakarta: PT.

RajaGrafindo Persada.

Soekanto, Soerjono & Sri Mamudji, 2001.

Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat),Jakarta : Rajawali Pers.

Starke, J. G. (1997). Pengantar Hukum Internasional 1, Sinar Grafika,

Jakarta.

tentang

perlindungan

Skripsi.

Universitas Negeri Semarang.

Sunawar Sukowati. 2011. Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Ke Luar Negeri Menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 Tentang

Downloads

Published

2020-09-24