UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TABRAK LARI DI KABUPATEN BULELENG

Authors

  • Komang Eswa Pramita Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha
  • Made Sugi Hartono Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ketut Sudiatmaka Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v3i3.32871

Keywords:

upaya kepolisian, menegakkan hukum, pelaku tindak pidana tabrak lari.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apa yang menjadi faktor penyebab banyak terjadinya tabak lari di Kabupaten Buleleng dan upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif. Lokasi penelitian ini adalah kepolisian yang memiliki kewenangan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana tabrak lari yaitu Unit Kecelakaan Satlantas Polres Buleleng. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen yang nantinya data tersebut akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi faktor penyebab banyak terjadinya tabrak lari di Kabupaten Buleleng yaitu kurangnya kesadaran masyarakat, rasa takut dan jalan atau tempat yang sepi. Adapun upaya yang dilakukan kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di Kabupaten Buleleng yaitu melalui upaya penal (penindakan) yaitu melalui mediasi antar pelaku dan korban, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Selain upaya penal, dalam rangka penanggulangan ada upaya non penal (pencegahan) yaitu melakukan sosialisasi kepada siswa menengah atas (SMA), melakukan seminar umum dan edukasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Berdasarkan hal tersebut ada kendala yang dihadapi oleh Polres Buleleng dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di Kabupaten Buleleng yaitu keterlambatan melapor, kurangnya kesadaran masyarakat, tidak ada saksi, wilayah kejadian tidak ada CCTV dan pelaku belum ditemukan.

Author Biographies

Komang Eswa Pramita, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha

Made Sugi Hartono, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha

Ketut Sudiatmaka, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha

Downloads

Published

2021-03-04