STATUS HUKUM TENTARA BAYARAN DALAM SENGKETA BERSENJATA DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Authors

  • Ni Putu Era Daniati Program Studi Ilmu Hukum Universitan Pendidikan Ganesha
  • Dewa Gede Sudika Mangku Program Studi Ilmu Hukum Universitan Pendidikan Ganesha
  • Ni Putu Rai Yuliartini Program Studi Ilmu Hukum Universitan Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v3i3.32874

Keywords:

Tentara Bayaran, Sengketa Bersenjata, Konvensi Jenewa 1949

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Status Hukum Tentara Bayaran Dalam Sengketa Bersenjata Di Lihat Dari Perspektif Hukum Humaniter Internasional (2) Sanksi Atau Penegakan Hukum Yang Bisa Dilakukan Terhadap Negara Pengguna Jasa Tentara Bayaran Dalam Sengketa Bersenjata. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konsepsual. Sumber bahan hukum yang digunakan tidak terlepas dari aturan yang ada pada hukum internasional dengan mengkhususkan pada peraturan yang mengatur tentang Hukum Humaniter Internasional. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan cara menggali kerangka normatif dan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas mengenai teori-teori hukum humaniter internasional khususnya Konvensi Jenewa 1949. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Status hukum tentara bayaran diakui secara sah keberadaannya sesuai dengan Konvensi Jenewa 1949 dan dipertegas dalam Protokol Tambahan 1 Tahun 1977 Pasal 47 ayat (1) bahwa: “Seorang tentara bayaran tidak berhak atas status kombatan atau tawanan perang”, (2) Sanksi yang bisa diterapkan dalam pelanggaran hukum tentara bayaran yaitu, Complaint, Reprisal, Pembayaran Ganti Rugi atau Kompensasi.

Author Biographies

Ni Putu Era Daniati, Program Studi Ilmu Hukum Universitan Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitan Pendidikan Ganesha

Dewa Gede Sudika Mangku, Program Studi Ilmu Hukum Universitan Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitan Pendidikan Ganesha

Ni Putu Rai Yuliartini, Program Studi Ilmu Hukum Universitan Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitan Pendidikan Ganesha

Downloads

Published

2021-03-04