KEBIJAKAN KAWASAN BEBAS GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA BATAM: SUATU KAJIAN HUKUM PERSPEKTIF SDGs
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v3i3.32876Keywords:
Kebijakan, Pengemis, SDGsAbstract
Sebagai salah satu negara yang belum mampu menyelesaikan masalah kemisikinan, Indonesia memiliki permasalahan ketimpangan sosial di mana-mana, khususnya di kota besar seperti Kota Batam. Contohnya adalah mengenai gelandangan dan pengemis. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk melihat bagaimana kebijakan yang penanggulangan permasalahan gelandangan dan pengemis di Kota Batam serta bagaimana keberadaan kebijakan tersebut dari prespektif Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau disebut Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif serta teknik analisa deskrtiptif, dapat dilihat bahwa pelaksanaan kebijakan penanganan gelandangan dan pengemis yang ada belum maksimal, sehingga dibutuhkan pertimbangan untuk mengganti kebijakan tersebut dengan menanamkan nilai-nilai tujuan sesuai pilar SDGs.Downloads
Published
2021-03-04
Issue
Section
Articles