KEBIJAKAN KAWASAN BEBAS GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA BATAM: SUATU KAJIAN HUKUM PERSPEKTIF SDGs

Authors

  • Rahmi Ayunda Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha
  • Hari Sutra Disemadi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ryan Wijaya Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v3i3.32876

Keywords:

Kebijakan, Pengemis, SDGs

Abstract

Sebagai salah satu negara yang belum mampu menyelesaikan masalah kemisikinan, Indonesia memiliki permasalahan ketimpangan sosial di mana-mana, khususnya di kota besar seperti Kota Batam. Contohnya adalah mengenai gelandangan dan pengemis. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk melihat bagaimana kebijakan yang penanggulangan permasalahan gelandangan dan pengemis di Kota Batam serta bagaimana keberadaan kebijakan tersebut dari prespektif Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau disebut Sustainable Development Goals (SDGs). Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif serta teknik analisa deskrtiptif, dapat dilihat bahwa pelaksanaan kebijakan penanganan gelandangan dan pengemis yang ada belum maksimal, sehingga dibutuhkan pertimbangan untuk mengganti kebijakan tersebut dengan menanamkan nilai-nilai tujuan sesuai pilar SDGs.

Author Biographies

Rahmi Ayunda, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha

Hari Sutra Disemadi, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha

Ryan Wijaya, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha

Downloads

Published

2021-03-04