TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH ANAK DI KABUPATEN BULELENG

Authors

  • Salit Ngurah Bagus Adi Putra Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Putu Rai Yuliartini Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha
  • Dewa Gede Sudika Mangku Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i1.33035

Keywords:

Penyalahgunaan, Minuman Beralkohol, Anak.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa terkait faktor penyebab anak melakukan penyalahgunaan minuman beralkohol, serta (2) mengetahui dan menganalisa upaya yang dilakukan pihak Polres Buleleng dan BNNK Buleleng dalam pelaksanaan penanggulangan penyalahgunaan minuman beralkohol oleh anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Buleleng tepatnya di Polres Buleleng dan BNNK Buleleng. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan teknik studi dokumen, observasi, dan wawancara. Dalam penelitian ini teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) faktor penyebab anak melakukan penyalahgunan minuman beralkohol adalah adanya faktor internal yaitu faktor rasa ingin tahu dan faktor ingin terlihat seperti orang lain, serta faktor eksternal yaitu faktor keluarga dan faktor lingkungan pergaulan. (2) Upaya yang dilakukan pihak Polres Buleleng dan BNNK Buleleng dalam menanggulangi terjadinya penyalahgunaan minuman beralkohol yang dilakukan oleh anak yaitu dengan dua upaya yang terdiri dari Upaya Penal (termasuk upaya represif yaitu melalui jalur hukum pidana) dan Upaya Non-Penal (termasuk upaya preemtif dan preventif yaitu upaya awal penvcegahan agar tidak terjadinya hal tersebut).

Author Biographies

Salit Ngurah Bagus Adi Putra, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha

Ni Putu Rai Yuliartini, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha

Dewa Gede Sudika Mangku, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha

Program Studi Ilmu Hukum
Universitas Pendidikan Ganesha

Downloads

Published

2021-03-11