KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAN BERMOTOR DI KABUPATEN BULELENG
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i2.38078Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan memahami faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya tin- dak pidana penggelapan kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng, serta (2) mengetahui hubungan faktor ekonomi yang mempengaruhi perilaku menyimpang sehingga menyebabkan terjadinya tindak pidana penggela- pan kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum em- piris. Sumber bahan Hukum yang digunakan adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Data-data yang diperoleh dalam penulisan ini adalah hasil wawancara dengan Kepolisian Resor Buleleng dan pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor serta masyarakat yang bersangkutan di Kecamatan Buleleng, Banjar dan Seririt. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Faktor yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng yaitu disebabkan faktor ekonomi, pendidikan dan faktor lingkungan pergaulan yang tidak baik. (2) Faktor ekonomi yang mempengaruhi perilaku menyimpang yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor diantaranya disebabkan karena kemiskinan, ketimpangan sosial, penganggu- ran, dan pertumbuhan ekonomi.