PERAN YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT KERUGIAN KONSUMEN DITINJAU BERDASARKAN PASAL 8 HURUF F UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS KERUGIAN KONSUMEN TERHADAP PEMBELIAN RUMAH SUBSIDI DI WILAYAH KABUPATEN TABANAN)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i2.38084Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) peran YLPK Bali dalam menangani masalah kerugian konsumen mengenai pembelian rumah subsidi di wilayah Kabupaten Tabanan, serta (2) implementasi perlindungan hukum bagi konsumen perumahan yang dirugikan oleh pelaku usaha jasa pengembang perumahan di wilayah kabupaten tabanan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di YLPK Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik NonProbability Sampling dan penentuan subyeknya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Peran
YLPK bertugas memperjuangkan hak – hak konsumen yang dirugikan sampai ada proses ganti rugi dan jika tidak berhasil barulah akan diselesaikan dengan cara litigasi yaitu pendampingan terhadap konsumen. (2) Implementasi perlindungan hukum bagi konsumen perumahan di wilayah kabupaten tabanan belum efektif, hal ini dapat dipengaruhi oleh struktur hukum yang belum maksimal melakukan kewajibannya dalam hal sosialisasi, pengawasan dan penegakan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Kondisi yang demikian mempengaruhi budaya hukum masyarakat baik pelaku usaha maupun konsumen dimana pemahaman mereka tentang ketentuan yang berlaku masih sangat minim yang berimplikasi adanya pelanggaran dan kerugian.