PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN BAHAN BAKAR MINYAK DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI KASUS KECURANGAN SPBU DALAM PENGISIAN BAHAN BAKAR MINYAK DI KECAMATAN MELAYA)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i2.38139Abstract
Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan oleh pihak dinas koprasi usaha kecil menengah Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Jembrana dalam penindakan kasus kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU Kecamatan Melaya, serta (2) mengetahui bagaimana permasalahan di masyarakat terkait implementasi ketentuan Pasal 4 huruf (b) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen di SPBU Kecamatan Melaya. . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris.sifat penelitian yang digunakan adalah penelitian bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu (1) Data Primer. (2) Data Sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti (1) Teknik observasi. (2) Teknik Wawancara. (3) studidokument. Teknik penentuan sampel digunakan dalam menentukan sampel adalah non probability sampling, bentuk dari penerapan teknik non probability sampling adalah purposive sampling.Teknik pengolahan data dan analisi data menggunakan penelitian kualitatif.Hasil penelitian yang telah didapatkan (1) bahwa pertama dari pihak DISKOPRINDAG mengetahui tentang adanya kasus kecurangan di SPBU, upaya yang dilakukan DISKOPRINDAG kepada SPBU tersebut hanya memberikan suatu pembinaan. (2) berdasarkan penelitian yang dilakukan ke 10 sampel tentang UUPK sebagian besar sampel tidak mengetahui tentang UUPK. Sehingga keberadaan dari UUPK memang ada akan tetapi di dalam implementasinya di masyarakat masih kurang.