PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA FOTOGRAFI BERDASARKAN PASAL 40 AYAT 1 HURUF K UNDANG – UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Authors

  • Ida Bagus Kade Fajar Bukit Purnama Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia
  • Si Ngurah Ardya Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia
  • Ni Ketut Sari Adnyani Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i2.38155

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum atas karya cipta fotografi dan mengetahui serta menganalisis akibat hukum yang diberikan kepada pelanggar hak cipta karya cipta fotografi yang mengambil foto tanpa izin sang penciptanya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang- undangan (statue approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Data yang diproleh dalam penelitian ini merupakan hasil analisis dari Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) dan juga Copyright Act (chapter 63, Revised Edition 2006) (Singapura). Hasil penelitian ini menunjukkan (1) bagaimana perlindungan hukum kepada karya cipta fotorgrafi yang fotonya diambil tanpa persetujuannya (2)akibat hukum terhadap seorang yang menggunakan potret fotografer untuk promosi atau mengambil keuntungan tanpa persetujuannya melalui media internet secara perdata UUHC pencipta dapat mengajukan gugatan ganti rugi, tapi masih diperlukan kejelasan terkait batasan jumlah ganti rugi, sedangkan secara pidana pelanggar dapat dikenakai sanksi berupa pidana penjara dan/ atau pidanadenda.

Downloads

Published

2021-08-20