PENEGAKAN HUKUM OLEH PIHAK KEPOLISIAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ANAK OLEH IBU KANDUNG (STUDI KASUS DI POLRES GIANYAR)

Authors

  • Dewa Ayu Made Laksmi Dewi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia
  • Ni Ketut Sari Adnyani Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia
  • Made Sugi Hartono Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i2.38161

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) penegakan hukum oleh pihak kepolisian dalam kasus tindak pidana pembunuhan anak oleh ibu kandung berdasarkan yurisprudensi, (2) faktor penghambat penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak pidana pembunuhan anak oleh ibu kandung di PolresGianyar dalam menegakkan hukum khusus nya tindak pidana pembunuhanterhadap anak. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Gianyar. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik studi dokumen,observasidan wawancara. Teknik pengolahan dan analisis data secarakualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) berdasarkan uraian Berita Acara Pemeriksaan di Polres Gianyar bahwa penerapan pasal yang disangkakankepada tersangka telah sesuai, hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, dimana tersangka telah melakukan tindak pidana yang telah disangkakan Pasal 76c Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau telah melakukan tindak pidana yang telah disangkakan dalam Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana yang dilakukan oleh ibu kandungnya yang direncanakan terlebih dahulu. Serta (2) Faktor penghambat penegakan hukum oleh kepolisisan terhadap tindak pidana pembunuhan anak oleh ibu kandung di Polres Gianyar yaitu mencari keterangan-keterangan ahli dalam proses penyidikan dan penyelidikan, namun pihak kepolisian upaya penegakan hukum memberikan arti adanya upaya untuk menjaga agarkeberadaan hukum yang diakui di dalam suatu masyarakat, dapat tetap ditegakkan.

Downloads

Published

2021-08-20