ANALISIS HUKUM TERHADAP IMPLIKASI PERUBAHAN UNDANG- UNDANG TENTANG PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Authors

  • Eko Nurisman Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam, Indonesia
  • Risko Fitriano Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i2.38718

Abstract

Sesudah Negara Indonesia merangkai, menetapkan dan juga mengalami pembetulan kedua tentang Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindakan Korupsi, hasilnya masih banyak terdapat ketidaksesuianya dalam penerapan aturannya. Banyak aturan maupun regulasi-regulasi pemerintah yang masih janggal dan menimbulkan multitafsir dalam masyarakat awam. Sehingga masalah mengenai penyelewengan terhadap uang baik milik perorangan maupun Negara menjadi titik utama permasalahan Negara yang menjadi fokus pemerintah Negara. Pemerintah pun mnjadi gencar dalam merfomulasi UU KPK menjadi UU KPK baru. Tetapi faktanya dalam proses perancangan maupun pengesahannya para pihak tidak menerapkan bahwa tidak memperhatikan asas kedayagunaan dan justru malah memperlemah kinerja dari pihak KPK.

Downloads

Published

2021-08-20