TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI KOTA DENPASAR
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v4i3.43087Keywords:
Kriminologi, Tindak Pidana, Prostitusi.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa faktor penyebab terjadinya perilaku pelacuran atau PSK, serta (2) mengetahui dan menganalisa upaya yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar dalam pelaksanaan penanggulangan tindak pidana prostitusi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kota Denpasar tempatnya di Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Dalam penelitian ini teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) faktor penyebab terjadinya perilaku pelacuran atau PSK adalah adanya faktor ekonomi, faktor psikologis, faktor lingkungan/sosial, faktor moral/akhlak, faktor kemalasan, faktor yuridis, dan faktor pendukung. (2) Upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Dinas Sosial Kota Denpasar dalam menanggulangi tindak pidana prostitusi yang terjadi di Kota Denpasar yaitu dengan dua upaya yang terdiri dari Upaya Penal (termasuk upaya represif yaitu melalui jalur hukum pidana melakukan proses tahap peradilan serta kegiatan rehabilitasi dan resosialisasi) dan Upaya Non Penal (termasuk upaya preemtif dan preventif yaitu upaya awal pencegahan agar tidak terjadinya hal tersebut melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat).