This is an outdated version published on 2022-08-26. Read the most recent version.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PERANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (STUDI KASUS TAWANAN PERANG ANAK PALESTINA OLEH ISRAEL)

Authors

  • I Gede Susila Yuda Putra Universitas Pendidikan Ganesha
  • Dewa Gede Sudika Mangku Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ni Putu Rai Yuliartini Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51618

Keywords:

Anak, Hukum Humaniter Internasional, Tawanan Perang, Konvensi Jenewa 1949

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) mengkaji dan mengetahui perspektif Hukum Humaniter Internasional terhadap tindakan tentara Israel yang melakukan penyiksaan terhadap tawanan anak Palestina (2) mengetahui perlindungan hukum terhadap anak korban perang antara palestina dan israel yang dilakukan oleh pihak israel dan  sanksi yang dapat diterapkan kepada Israel sebagai pihak yang melanggar ketentuan Hukum Humaniter Internasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konsepsual. Sumber bahan hukum yang digunakan tidak terlepas dari aturan yang ada pada hukum internasional dengan mengkhususkan pada peraturan yang mengatur tentang Hukum Humaniter Internasional. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan cara menggali kerangka normatif dan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas mengenai teori-teori hukum humaniter internasional khususnya Konvensi Jenewa 1949. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) perlindungan yang seharusnya didapatkan oleh anak-anak korban perang ini berupa kehidupan yang layak, seperti mendapatkan asupan makanan yang cukup,pakaian serta perawatan medis dan tempat tinggal yang layak. Sejauh ini yang dilakukan oleh pihak Israel telah melanggar ketentuan hukum humaniter internasional yaitu melanggar HAM yang merupakan tindak kekerasan terhadap anak yang telah dijadikan tawanan oleh pihak Israel. Pihak PBB beserta negara yg terlibat konvensi jenewa 1949 seharusnya bertindak tegas terhadap apa yang dilakukan oleh Israel terhadap tawanan anak tersebut. Tawanan perang wajib mendapatkan jaminan kesehatan. Dalam hal ini Negara yang menahan tawanan perang wajib menjamin pemeliharaan mereka dan perawatan kesehatan yang dibutuhkan oleh mereka. (2) Sanksi yang dapat diterapkan kepada Israel adalah membawa kasus penawanan dan penganiayaan anak ini ke Mahkamah Pidana Internasional agar dapat langsung diinvestigasi dan apabila investigasi ini telah memenuhi yuridiksi Mahkamah Pidana Internasional maka proses pengadilan dapat dijalankan sehingga sanksi yang dapat diterapkan Mahkamah Pidana Internasional yaitu hukuman penjara yang tidak melebihi batas tertinggi 30 tahun, atau hukuman penjara seumur hidup.

References

Ambarwati. 2010. Hukum Humaniter Internasional dalam Studi Hubungan Internasional. Jakarta: Rajawali Pers.

Anggreni, I. A. K. Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pemimpin Negara Terkait Dengan Kejahatan Perang Dan Upaya Mengadili Oleh Mahkamah Pidana Internasional (Studi Kasus Omar Al-Bashir Presiden Sudan). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(3), 81-90.

Ariani, N. M. I., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Terhadap Curanmor yang dilakukan Oleh Anak di Kabupaten Buleleng (Studi Kasus Perkara Nomor: B/346/2016/Reskrim). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 71-80.

Arianta, K., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Kaum Etnis Rohingya Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 1(1), 93-111.

Astuti, N. K. N., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Implementasi Hak Pistole Terhadap Narapidana Kurungan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 37-47.

Brata, D. P., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Tinjauan Yuridis Asas Sidang Terbuka Untuk Umum Dalam Penyiaran Proses Persidangan Pidana. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 330-339.

CDM, I. G. A. D. L., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Singaraja Dalam Perkara NO. 124/PID. B/2019/PN. SGR). Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 48-58.

Cristiana, N. K. M. Y., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Peran Kepolisian Sebagai Penyidik Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Karangasem. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 78-87.

Dana, G. A. W., Mangku, D. G. S., & Sudiatmaka, K. (2020). Implementasi UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terkait Peredaran CD Musik Bajakan Di Wilayah Kabupaten Buleleng. Ganesha Law Review, 2(2), 109-120.

Daniati, N. P. E., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Status Hukum Tentara Bayaran Dalam Sengketa Bersenjata Ditinjau Dari Hukum Humaniter Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(3), 283-294.

Dewi, I. A. P. M., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Anak Dalam Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain Di Kota Singaraja. Ganesha Law Review, 2(2), 121-131.

Dwiyanti, K. B. R., Yuliartini, N. P. R., SH, M., Mangku, D. G. S., & SH, L. M. (2019). Sanksi Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Putusan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Oleh Anggota Tni Atas Nama Pratu Ari Risky Utama). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1).

Febriana, N. E., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Upaya Perlawanan (Verzet) Terhadap Putusan Verztek Dalam Perkara No. 604/PDT. G/2016/PN. SGR Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Ganesha Law Review, 2(2), 144-154.

Gerungan. 2013. Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Ketika Perang dalam Hukum Humaniter Internasional. 21 (3)

GW, R. C., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Pertanggungjawaban Negara Peluncur Atas Kerugian Benda Antariksa Berdasarkan Liability Convention 1972 (Studi Kasus Jatuhnya Pecahan Roket Falcon 9 Di Sumenep). Jurnal Komunitas Yustisia, 4(1), 96-106.

Haryomataram. 1994. Sekelumit tentang Hukum Humaniter, Sebelas Maret University Press, Surakarta.

Hati, A. D. P., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Tinjauan Yuridis Terkait Permohonan Suntik Mati (Euthanasia) Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 134-144.

Itasari, E. R. (2015). Memaksimalkan Peran Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia 1976 (TAC) Dalam Penyelesaian Sengketa di ASEAN. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 1(1).

Itasari, E. R. (2020). Border Management Between Indonesia And Malaysia In Increasing The Economy In Both Border Areas. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(1), 219-227.

Itasari, E. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Elaborasi Urgensi Dan Konsekuensi Atas Kebijakan Asean Dalam Memelihara Stabilitas Kawasan Di Laut Cina Selatan Secara Kolektif. Harmony, 5(2), 143-154.

Konvensi Hak Anak 1989 (Conventions on the Right of the Child 1989)

Konvensi Jenewa 1949 (Geneva Conventions 1949)

Konvensi Jenewa III 1949 (Geneva Conventions III 1949) tentang Perlakuan Terhadap Tawanan Perang

Konvensi Jenewa IV 1949 (Geneva Conventions IV 1949) tentang “Perlindungan Orang-Orang Sipil Dalam Waktu Perang”

Lindasari, L. E., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Gedung Perwakilan Diplomatik Ditinjau Dari Perspektif Konvensi Wina 1961 (Studi Kasus: Bom Bunuh Diri Di Kabul Afghanistan Dekat Kedutaan Besar Amerika Serikat). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 29-41.

Malik, F., Abduladjid, S., Mangku, D. G. S., Yuliartini, N. P. R., Wirawan, I. G. M. A. S., & Mahendra, P. R. A. (2021). Legal Protection for People with Disabilities in the Perspective of Human Rights in Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 538-547.

Mangku, D. G. S. (2010). Pelanggaran terhadap Hak Kekebalan Diplomatik (Studi Kasus Penyadapan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon Myanmar berdasarkan Konvensi Wina 1961). Perspektif, 15(3).

Mangku, D. G. S. (2012). Suatu Kajian Umum tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Termasuk di Dalam Tubuh ASEAN. Perspektif, 17(3).

Mangku, D. G. S. (2013). Kasus Pelanggaran Ham Etnis Rohingya: Dalam Perspektif ASEAN. Media Komunikasi FIS, 12(2).

Mangku, D. G. S. (2017). Penerapan Prinsip Persona Non Grata (Hubungan Diplomatik Antara Malaysia dan Korea Utara). Jurnal Advokasi, 7(2), 135-148.

Mangku, D. G. S. (2017). Peran Border Liasion Committee (BLC) Dalam Pengelolaan Perbatasan Antara Indonesia dan Timor Leste. Perspektif, 22(2), 99-114.

Mangku, D. G. S. (2017). The Efforts of Republica Democratica de Timor-Leste (Timor Leste) to be a member of Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) and take an active role in maintaining and creating the stability of security in Southeast Asia. Southeast Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, 13(4), 18-24.

Mangku, D. G. S. (2018). Kepemilikan Wilayah Enclave Oecussi Berdasarkan Prinsip Uti Possidetis Juris. Jurnal Advokasi, 8(2), 150-164.

Mangku, D. G. S. (2018). Legal Implementation On Land Border Management Between Indonesia And Papua New Guinea According to Stephen B. Jones Theory. Veteran Law Review, 1(1), 72-86.

Mangku, D. G. S. (2020). Implementation Of Technical Sub Committee Border Demarcation And Regulation (TSC-BDR) Agreement Between Indonesia-Timor Leste In The Resolution Of The Land Border Dispute. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(3), 405-419.

Mangku, D. G. S. (2020). Penyelesaian Sengketa Perbatasan Darat di Segmen Bidjael Sunan–Oben antara Indonesia dan Timor Leste. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(2), 252-260.

Mangku, D. G. S. (2021). Pemenuhan Hak Asasi Manusia kepada Etnis Rohingya di Myanmar. Perspektif Hukum, 21(1), 1-15.

Mangku, D. G. S. (2021). Roles and Actions That Should Be Taken by The Parties In The War In Concerning Wound and Sick Or Dead During War or After War Under The Geneva Convention 1949. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(1), 170-178.

Mangku, D. G. S., & Itasari, E. R. (2015). Travel Warning in International Law Perspective. International Journal of Business, Economics and Law, 6(4).

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Diseminasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Desa Sidetapa Terkait Urgensi Pencatatan Perkawinan Untuk Memperoleh Akta Perkawinan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 138-155.

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penggunaan Media Sosial Secara Bijak Sebagai Penanggulangan Tindak Pidana Hate Speech Pada Mahasiswa Jurusan Hukum Dan Kewarganegaaan Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, 1(1), 57-62.

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Fulfillment of Labor Rights for Persons with Disabilities in Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 272-280.

Mangku, D. G. S., Triatmodjo, M., & Purwanto, H. (2018). Pengelolaan Perbatasan Darat Antara Indonesia Dan Timor Leste Di Wilayah Enclave Oecussi (Doctoral dissertation, Universitas Gadjah Mada).

Mangku, D. G. S., Yuliartini, N. P. R., Suastika, I. N., & Wirawan, I. G. M. A. S. (2021). The Personal Data Protection of Internet Users in Indonesia. Journal of Southwest Jiaotong University, 56(1).

Mangku, Dewa Gede Sudika. Bahan Ajar Pengantar Hukum Internasional. 2018.

Moloeng, Lexy, J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Narwati Enny, Hastuti. 2008. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Konflik Bersenjata. 7 (1)

Nasip, N., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Implementasi Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemsyarakatan Terkait Hak Narapidana Mendapatkan Remisi Di Lembaga Pemasyasrakatan Kelas II B Singaraja. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 560-574.

Parwati, N. P. E., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Kajian Yuridis Tentang Kewenangan Tembak Di Tempat Oleh Densus 88 Terhadap Tersangka Terorisme Dikaitkan Dengan HAM. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 191-200.

Pratiwi, L. P. P. I., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Pengaturan Terhadap Kedudukan Anak Di Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 13-24.

Prawiradana, I. B. A., Yuliartini, N. P. R., & Windari, R. A. (2020). Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia, 1(3), 250-259.

Protokol Tambahan (Optional Protocol) I&II 1977

Purwanto, H., & Mangku, D. G. (2016). Legal Instrument of the Republic of Indonesia on Border Management Using the Perspective of Archipelagic State. International Journal of Business, Economics and Law, 11(4).

Purwanto, K. A. T., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Sebagai Saksi Dan Korban Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 113-123.

Purwendah, E. K., & Mangku, D. G. S. (2018). The Implementation Of Agreement On Transboundary Haze Pollution In The Southeast Asia Region For Asean Member Countries. International Journal of Business, Economics and Law, 17(4).

Purwendah, E., Mangku, D., & Periani, A. (2019, May). Dispute Settlements of Oil Spills in the Sea Towards Sea Environment Pollution. In First International Conference on Progressive Civil Society (ICONPROCS 2019). Atlantis Press.

Putra, A. S., Yuliartini, N. P. R., SH, M., Mangku, D. G. S., & SH, L. M. (2019). Sistem Pembinaan Terhadap Narapida Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1).

Putra, I. P. S. W., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Kebijakan Hukum Tentang Pengaturan Santet Dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 69-78.

Rosy, K. O., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Peran Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Setra Karang Rupit Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Ganesha Law Review, 2(2), 155-166.

Sakti, L. S., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Tanggung Jawab Negara Terhadap Pencemaran Lingkungan Laut Akibat Tumpahan Minyak Di Laut Perbatasan Indonesia Dengan Singapura Menurut Hukum Laut Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(3), 131-140.

Sanjaya, P. A. H., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Gedung Perwakilan Diplomatik Dalam Perspektif Konvensi Wina 1961 (Studi Kasus Ledakan Bom Pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yang Dilakukan Oleh Arab Saudi Di Yaman). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1), 22-33.

Sant, G. A. N., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(3), 71-80.

Santosa, I. K. D., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2021). Pengaturan Asas Oportunitas Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 70-80.

Sefriani, 2007. Yurisdiksi ICC Terhadap Negara Non-Anggota Statuta Roma 1998, Jurnal Hukum. 14 (2)

Setiawati, N., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Kepulauan Dalam Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Sengketa Perebutan Pulau Dokdo antara Jepang-Korea Selatan). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 241-250.

Statuta Roma 1998 (Rome statute 1998) tentang Mahkamah Pidana Internasional

Sugiadnyana, P. R., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Pulau Batu Puteh Di Selat Johor Antara Singapura Dengan Malaysia Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 542-559.

Sugiadnyana, P. R., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Pulau Batu Puteh Di Selat Johor Antara Singapura Dengan Malaysia Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 542-559.

Tiny Vandewiele. 2006. A commentary on the United Nations Convention on the Rights of the Child Optional Protocol The Involvement of Children in Armed Conflict, Boston : Martinus Nijhoff Publishers.

Triana, Nita. 2009. “Perlindungan Perempuan dan Anak Ketika Perang dalam Hukum Humaniter Internasional.” Jurnal Hukum. 4(2)

Triyana, Heribertus Jaka. 2000. “Relevansi Penerapan Prinsip Pembedaan (Distinction Principle) dan Penerapan Sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Upaya Perlindungan Penduduk Sipil Pada Pelanggaran Hukum Internasional.” Purwokerto: Makalah Penataran Tingkat Lanjut Hukum Internasional, Fakultas Hukum Unsoed.Ibrahim, Johnny. (2006). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publshing.

Utama, I. G. A. A., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Yurisdiksi International Criminal Court (ICC) Dalam Penyelesaian Kasus Rohingnya Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(3), 208-219.

Utama, I. G. A. A., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Yurisdiksi International Criminal Court (ICC) Dalam Penyelesaian Kasus Rohingnya Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(3), 208-219.

Wahyudi, G. D. T., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Penganiayaan Adelina TKW Asal NTT Di Malaysia). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1), 55-65.

Widayanti, I. G. A. S., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penggunaan Tentara Anak Dalam Konflik Bersenjata Ditinjau Dari Perspektif Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus: Konflik Bersenjata di Sri Lanka). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 124-133.

Wijayanthi, I. G. A. A. T., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Pungutan Liar Yang Dilakukan Oleh Oknum Organisasi Masyarakat Di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 155-163.

Wiratmaja, I. G. N. A., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Maritime Boundary Delimitation Di Laut Karibia Dan Samudera Pasifik Antara Costa Rica Dan Nicaragua Melalui Mahkamah Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1), 60-69.

Yulia, N. P. R. Kajian Kriminologis Kenakalan Anak dalam Fenomena Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 3(3).

Yuliartini, N. P. R. (2010). Anak Tidak Sah Dalam Perkawinan Yang Sah (Studi Kasus Perkawinan Menurut Hukum Adat Bonyoh). Jurnal IKA, 8(2).

Yuliartini, N. P. R. (2016). Eksistensi Pidana Pengganti Denda Untuk Korporasi Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal IKA, 14(1).

Yuliartini, N. P. R. (2019). Kenakalan Anak dalam Fenomena Balapan Liar di Kota Singaraja Dalam Kajian Kriminologi. Jurnal Advokasi, 9(1), 31-43.

Yuliartini, N. P. R. (2019). Legal Protection For Victims Of Criminal Violations (Case Study Of Violence Against Children In Buleleng District). Veteran Law Review, 2(2), 30-41.

Yuliartini, N. P. R. (2021). Legal Protection of Women And Children From Violence In The Perspective Of Regional Regulation of Buleleng Regency Number 5 Year 2019. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 89-96.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2019). Tindakan Genosida terhadap Etnis Rohingya dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional. Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum, 21(1), 41-49.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 145-154.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Peran Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Buleleng Dalam Penempatan Dan Pemberian Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(2), 22-40.

Downloads

Published

2022-08-26

Versions