IMPLEMENTASI PERWALIAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR PADA PELAKSANAAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH KARENA JUAL BELI DI KOTA SINGARAJA

Authors

  • Ayu Indirakirana Universitas Pendidikan Ganesha
  • Komang Febrinayanti Dantes Universitas Pendidikan Ganesha
  • Muhamad Jodi Setianto Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51635

Keywords:

Perwalian, Peralihan Hak Atas Tanah, Jual Beli

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena jual beli di Kota Singaraja, (2) mengetahui implementasi perwalian terhadap anak di bawah umur pada pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena jual beli di Kota Singaraja, serta (3) mengetahui akibat hukum dari peralihan hak atas tanah karena jual beli pada anak di bawah umur. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk Purposive Sampling. Pengolahan dan analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini pelaksanaan peralihan hak atas tanah di Kota Singaraja diawali dengan pembuatan akta jual beli, pendaftaran tanah, setelah itu dilanjutkan proses baliknama. Implementasi perwalian terhadap anak dibawah umur pada pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena jual beli di Kota Singaraja, dalam prakteknya di lapangan, banyak kasus seseorang melakukan perwalian tanpa melakukan permohonan perwalian kepada Pengadilan Negeri, kebanyakan permohonan perwalian yang dilakukan di daerah Kota Singaraja cukup dengan menyertakan surat keterangan dari desa. Sehingga tidak sesuai dengan ketentuan pada Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali. Sehingga perwalian yang dilakukan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.  Akibat hukum peralihan hak atas tanah karena jual beli oleh anak dibawah umur yang dapat terjadi yaitu beralihnya suatu kepemilikan hak atas tanah menjadi hak milik anak tersebut, serta segala hal yang berkaitan dengan tanah yang dimiliki anak dibawah umur tersebut secara langsung mengikuti sebagai akibat dari adanya perwalian itu sendiri.

Downloads

Published

2022-08-26