IMPLEMENTASI PASAL 1320 KUH PERDATA TERKAIT TRANSAKSI JUAL BELI MOTOR BEKAS TANPA BUKU PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR (BPKB) DI KOTA JEMBRANA

Authors

  • Ni Putu Dewi Laurina Universitas Pendidikan Ganesha
  • Komang Febrinayanti Dantes Universitas Pendidikan Ganesha
  • Made Sugi Hartono Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51681

Keywords:

Implementasi, Syarat sah perjanjian, Jual Beli, Motor Bekas, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa terkait implementasi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata serta mengetahui bagaimana akibat hukum atas kepemilikan motor dari transaksi jual beli bekas tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Jembrana. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjek menggunakan teknik Purposive Sampling.Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata belum terimplementasikan dengan baik. Hal ini masih tercermin dari masih adanya pelaku usaha dan konsumen yang melakukan perjanjian serta tidak sesuai dengan syarat sah perjanjian. Adapun akibat hukum atas kepemilikan motor dari transaksi jual beli motor bekas tanpa BPKB dapat dilihat pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terdapat Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 65 ayat (2), sudah jelas diatur bahwa kendaraan bermotor harus diregistrasikan dan akan mendapatkan bukti kepemilikin berupa BPKB dan STNK. Jadi apabila tidak memiliki BPKB dan STNK, maka tidak ada bukti kepemilikan yang sah atas motor tersebut.

Downloads

Published

2022-08-26