PEMENUHAN HAK-HAK PENGGUNA JASA NOTARIS BERKENAAN DENGAN MENINGGALNYA NOTARIS (STUDI KASUS DI KABUPATEN BULELENG)

Authors

  • I Gede Hendrawan Saputra Universitas Pendidikan Ganesha
  • Komang Febrinayanti Dantes Universitas Pendidikan Ganesha
  • Muhamad Jodi Setianto Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51690

Keywords:

Pemenuhan Hak, Alat Bukti, Notaris

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pemenuhan hak-hak pengguna jasa notaris dalam hal notaris meninggal dunia di Kabupaten Buleleng, serta (2) mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam memenuhi hak-hak masyarakat pengguna jasa notaries dalam hal notaris meninggal dunia di Kabupaten Buleleng..Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Lokasi penelitian ini dilakukan di Ikatan Notaris Indonesia Cabang Singaraja, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) hak masyarakat pengguna jasa notaris yang penting untuk dilindungi, adalah haknya untuk memiliki bukti kuat atas transaksi yang dilakukannya, dan selanjutnya memiliki alat bukti yang kuat atas hak yang timbul dari transaksi tersebut, antara lain hak milik. Serta, (2) Kendala-kendala yang dihadapi dalam memenuhi hak-hak masyarakat pengguna jasa dalam hal notaris meninggal dunia di Kabupaten Buleleng yaitu terkendala dengan waktu penyelesaian terkait terlalu lama datangnya SK bagi pemegang protocol notaris, pemegang protokol yang baru dia tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya artinya melanjutkan dari notaris yang meninggal dunia maka nantinya adanya kekosongan hukum terhadap pelayanan jasanya maka ini menjadi hak hak pengguna jasa terlambat terpenuhi dan terkendala jika notaris yang meninggal dunia tidak mempunyai karyawan berpendidikan sarjana hukum.

Downloads

Published

2022-08-26