PENGATURAN DAN PENERAPAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT PADA PEMBANGUNAN IBUKOTA NEGARA NUSANTARA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i2.51859Keywords:
Pengaturan, Sustainable development, Ibukota Negara (IKN)Abstract
Pemindahan Ibu Kota ke Nusantara di wilayah sekitar Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur menuai pro dan kontra. Dari sisi kontra mengatakan bahwa pembangunan tersebut dapat merubah lanskap dan ekosistem lingkungan sekitar yang termasuk sebagai paru-paru dunia dan wilayah konservasi fauna endemik. Selain lingkungan, pemindahan tersebut akan berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar IKN yang masih tergolong rendah. Dari sisi lain pembangunan Ibukota Negara (IKN) akan membawa dampak positif baik dari segi ekonomi , sosial dan pembangunannya akan dilakukan tanpa merusak lingkungan.Pembangunan IKN akan tetap dilaksanakan, untuk itu dalam pembangunanya harus dijaga agar tidak merusak lingkungan salah satunya dengan menerapkan Pembangunan berkelanjutan. Pembangunan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini, tetapi juga memperhatikan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan atau generasi yang akan datang yakni dengan menjamin alam tetap terjaga. Berbagai peraturan nasional tentang perlindungan lingkungan telah dibuat oleh Indonesia, selain itu juga terdapat berbagai prinsip hukum internasional antara lain prinsip atau konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Metode yang digunakan adalah deskriptif yaitu menggambarkan apa yang terjadi lalu mengkajinya berdasarkan aturan, prinsip yang ada. Untuk kelengkapan data juga dilakukan wawancara.Kajian tentang aturan dan prinsip yang ada menunjukan bahwa bila pembangunan IKN dilakukan dengan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan seperti adanya pemerataan, prinsip ekologis, pemanfaatan sumber daya alam dengan bijaksana, maka pembangunan tersebut tidak merusak lingkungan dan dampak terhadap masyarakat sekitar dapat diminimalisir.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).