IMPLEMENTASI PASAL 7 AYAT 1 UNDANG-UNDANG NO.16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN MENGENAI PERKAWINAN USIA DINI (Studi Kasus Pengadilan Negeri Singaraja)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.51904Keywords:
Perkawinan Usia Dini, Faktor, Akibat Hukum , Konsekuensi.Abstract
skripsi ini berjudul “implementasi pasal 7 ayat 1 undang-undang no.16 tahun 2019 tentang perkawinan mengenai perkawinan usia dini (studi kasus pengadilan negeri singaraja)”. perkawinan merupakan masalah yang esensial bagi kehidupan manusia, karena disamping perkawinan sebagai sarana untuk membentuk keluarga, perkawinan tidak hanya mengandung unsur hubungan manusia dengan manusia tetapi juga menyangkut hubungan keperdataan, perkawinan juga memuat unsur sakralitas yaitu hubungan manusia dengan tuhannya . tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang faktor-faktor penyebab perkawinan usia dini , akibat hukum dari perkawinan usia dini, dan konsekuensi dari perkawinan usia dini. untuk mengetahui permasalahan yang menyeluruh dan lebih mendalam, dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif yang berguna untuk memberikan data dan fakta mengenai pernikahan dini dan permasalahannya di kecamatan buleleng kabupaten buleleng. kemudian data dianalisis secara sistematis sehingga memperoleh jawaban yang mendalam tentang pernikahan dini serta permasalahannya di kecamatan buleleng kabupaten buleleng. dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa faktor yang menyebabkan pernikahan dini berbeda dengan dulu. faktor utama yang melatar belakangi pernikahan dini di kecamatan buleleng yaitu pergaulan bebas di kalangan para remaja yang menyebabkan timbulnya perzinahan, faktor ekonomi, pendidikan, adat-istiadat, tradisi, kurangnya efektivitas undang-undang perkawinan dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan faktor kemauan sendiri. perkawinan usia dini berdampak pada suami istri, dampak terhadap anak-anaknya, dan dampak terhadap masing-masing keluarga, . pandangan masyarakat berbeda-beda terhadap pernikahan dini yaitu positif dan negatif tergantung dampak dan faktor yang melatar belakangi pernikahan dini.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).