AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMBATALAN PERNIKAHAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1644 K/PDT/2020)

Authors

  • Efrilius Kantriburi Universitas Pendidikan Ganesha
  • Ketut Sudiatmaka Universitas Pendidikan Ganesha
  • Komang Febrinayanti Dantes Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.51906

Keywords:

Pembatalan perjanjian, Pernikahan, Perbuatan Melawan Hukum

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dasar pertimbangan Mahkamah Agung RI Dalam memutus Perkara Pembatalan Pernikahan Nomor 1644 K/Pdt/2020. Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pembatalan pernikahan (studi putusan mahkamah agung RI Nomor 1644 K/Pdt/2020). Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Dasar Pertimbangan Mahkamah Agung RI Dalam Memutus Perkara Pembatalan Pernikahan Nomor 1644 K/Pdt/2020 adalah bermula adanya putusan pengadilan negeri Banyumas Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Bms dan dikuat kan dengan putusan pengadilan tinggi jawa tengah nomor 423/PDT/2019/PTSMG dengan dasar pertimbangan hukum bahwa perbuatan yang dilakukan pihak tergugat merupakan perbuatan melawan hukum yang mana diatur pada pasal1365KitabUndang- undang Hukum Perdata (BW). Terdapat asas -asas dan norma tidak tertulis pada masyarakat Banyumas: Sepadang-sepenginang dan yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 3191 K/Pdt/1984 tanggal 12 Desember 1985 yang sebagai dasar dalam Mahkamah Agung RI Nomor 1644 K/Pdt/2020. Kedua, perbuatan melawan hukum berupa pembatalan pernikahan secara sepihak menimbulkan akibat hukum mengenai penggantian biaya kerugian baik materiil maupun im materiil kepada pihak yang dirugikan dalam hal ini pihak perempuan dan melalui putusan tersebut maka kesepakatan akan melakukan pernikahan tersebut dianggap tidak pernah ada sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1644 K/Pdt/2020. Saran, Diharapkan kepada orang tua untuk meyakinkan anak baik perempuan atau laki-laki, sebelum anaknya melakukan pernikahan atau perkawinan agar benar-benar berani bertanggungjawab atas kesepakatan akan menikahi atau mengawini anak seseorang, supaya tidak merugikan pihak yang diajak kawin atau nikah ataupun merugikan pihak keluarganya, sehingga sesuai dengan asas dan nilai-nilai kepatutan dimasyarakat.

References

-------------. 1979. Hukum Perikatan. Jakarta : PT.intermasa.

-------------. 1994. Pokok-Pokok Hukum Perdata, cet. 26. Jakarta : Intermasa. Simajuntak P.N.H. 2016. Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Kencana Frenada

------------------------------.2014. Hukum Perdata Indonesia. Bandung : PT Citra Aditya Bakti.

----------------------.2014. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika. Abdulkadir, Muhammad. 1992. Hukum Perikatan. Bandung : CitraAditya.

Ali, H. Zainuddin. 2011. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: SinarGrafika

AmiruddindanAsikin,Zainal.2016.PengantarMetodePenelitianHukum.Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Anggreni, I. A. K. Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pemimpin Negara Terkait Dengan Kejahatan Perang Dan Upaya Mengadili Oleh Mahkamah Pidana Internasional (Studi Kasus Omar Al-Bashir Presiden Sudan). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(3), 81-90.

Ariani, N. M. I., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Terhadap Curanmor yang dilakukan Oleh Anak di Kabupaten Buleleng (Studi Kasus Perkara Nomor: B/346/2016/Reskrim). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 71-80.

Arianta, K., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Kaum Etnis Rohingya Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 1(1), 93-111.

Arief, Hanafi. 2017. Perjanjian Dalam Perkawinan (Sebuah Telaah Terhadap Hukum Positif Di Indonesia). Jurnal Al’adl, Volume Ix Nomor 2

Arrahman, Bobby Cholif. 2019. Konsep Pertunangan Sebagai Pendahuluan

Astuti, N. K. N., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Implementasi Hak Pistole Terhadap Narapidana Kurungan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 37-47.

Brata, D. P., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Tinjauan Yuridis Asas Sidang Terbuka Untuk Umum Dalam Penyiaran Proses Persidangan Pidana. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 330-339.

CDM, I. G. A. D. L., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Singaraja Dalam Perkara NO. 124/PID. B/2019/PN. SGR). Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 48-58.

Cristiana, N. K. M. Y., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Peran Kepolisian Sebagai Penyidik Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Karangasem. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 78-87.

Dana, G. A. W., Mangku, D. G. S., & Sudiatmaka, K. (2020). Implementasi UU Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Terkait Peredaran CD Musik Bajakan Di Wilayah Kabupaten Buleleng. Ganesha Law Review, 2(2), 109-120.

Daniati, N. P. E., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Status Hukum Tentara Bayaran Dalam Sengketa Bersenjata Ditinjau Dari Hukum Humaniter Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(3), 283-294.

Dewi, I. A. P. M., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Anak Dalam Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain Di Kota Singaraja. Ganesha Law Review, 2(2), 121-131.

Diantha, I Made Pasek. 2016. Metodologi Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: PRENADA MEDIA GROUP.

Dwiyanti, K. B. R., Yuliartini, N. P. R., SH, M., Mangku, D. G. S., & SH, L. M. (2019). Sanksi Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Putusan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Oleh Anggota Tni Atas Nama Pratu Ari Risky Utama). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1).

Enclave Oecussi (Doctoral dissertation, Universitas

Faisal.2017. Pembatalan Perkawinan Dan Pencegahannya. AL-QADHA Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-undangan, Vol. 4 Nomor 1

Febriana, N. E., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Upaya Perlawanan (Verzet) Terhadap Putusan Verztek Dalam Perkara No. 604/PDT. G/2016/PN. SGR Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Ganesha Law Review, 2(2), 144-154.

GW, R. C., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Pertanggungjawaban Negara Peluncur Atas Kerugian Benda Antariksa Berdasarkan Liability Convention 1972 (Studi Kasus Jatuhnya Pecahan Roket Falcon 9 Di Sumenep). Jurnal Komunitas Yustisia, 4(1), 96-106.

Hadikusuma,Hilman.2007.HukumPerkawinanIndonesia(MenurutPerundangan, Hukum Adat, Hukum Agama). Bandung : MasdarMaju.

Hati, A. D. P., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Tinjauan Yuridis Terkait Permohonan Suntik Mati (Euthanasia) Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 134-144.

Https://nasional.okezone.com/read/2021/03/10/337/2375378/Diakses Pada tanggal 16 Maret 2021, pukul 11. 30 Wita

https://news.detik.com/berita/d483035/rukun-menikah-dan-syarat-sahnya-dalam-islam,diakses pada tanggal 5 Juli 2021

https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa, diakses pada 10 Desember 2021.

Itasari, E. R. (2015). Memaksimalkan Peran Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia 1976 (TAC) Dalam Penyelesaian Sengketa di ASEAN. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 1(1).

Itasari, E. R. (2020). Border Management Between Indonesia And Malaysia In Increasing The Economy In Both Border Areas. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(1), 219-227.

Itasari, E. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Elaborasi Urgensi Dan Konsekuensi Atas Kebijakan Asean Dalam Memelihara Stabilitas Kawasan Di Laut Cina Selatan Secara Kolektif. Harmony, 5(2), 143-154.

Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP

Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP.

Kamus Hukum (Bandung: Citra Umbara, 2008).

Kansil. C.S.T. 1989. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sebagaimana dimuat berdasarkan Staatsblaad Nomor 23 Tahun 1847

Kompilasi HukumIslam

Lindasari, L. E., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Gedung Perwakilan Diplomatik Ditinjau Dari Perspektif Konvensi Wina 1961 (Studi Kasus: Bom Bunuh Diri Di Kabul Afghanistan Dekat Kedutaan Besar Amerika Serikat). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 29-41.

Malik, F., Abduladjid, S., Mangku, D. G. S., Yuliartini, N. P. R., Wirawan, I. G. M. A. S., & Mahendra, P. R. A. (2021). Legal Protection for People with Disabilities in the Perspective of Human Rights in Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 538-547.

Mangku, D. G. S. (2010). Pelanggaran terhadap Hak Kekebalan Diplomatik (Studi Kasus Penyadapan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon Myanmar berdasarkan Konvensi Wina 1961). Perspektif, 15(3).

Mangku, D. G. S. (2012). Suatu Kajian Umum tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Termasuk di Dalam Tubuh ASEAN. Perspektif, 17(3).

Mangku, D. G. S. (2013). Kasus Pelanggaran Ham Etnis Rohingya: Dalam Perspektif ASEAN. Media Komunikasi FIS, 12(2).

Mangku, D. G. S. (2017). Penerapan Prinsip Persona Non Grata (Hubungan Diplomatik Antara Malaysia dan Korea Utara). Jurnal Advokasi, 7(2), 135-148.

Mangku, D. G. S. (2017). Peran Border Liasion Committee (BLC) Dalam Pengelolaan Perbatasan Antara Indonesia dan Timor Leste. Perspektif, 22(2), 99-114.

Mangku, D. G. S. (2017). The Efforts of Republica Democratica de Timor-Leste (Timor Leste) to be a member of Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) and take an active role in maintaining and creating the stability of security in Southeast Asia. Southeast Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, 13(4), 18-24.

Mangku, D. G. S. (2018). Kepemilikan Wilayah Enclave Oecussi Berdasarkan Prinsip Uti Possidetis Juris. Jurnal Advokasi, 8(2), 150-164.

Mangku, D. G. S. (2018). Legal Implementation On Land Border Management Between Indonesia And Papua New Guinea According to Stephen B. Jones Theory. Veteran Law Review, 1(1), 72-86.

Mangku, D. G. S. (2020). Implementation Of Technical Sub Committee Border Demarcation And Regulation (TSC-BDR) Agreement Between Indonesia-Timor Leste In The Resolution Of The Land Border Dispute. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(3), 405-419.

Mangku, D. G. S. (2020). Penyelesaian Sengketa Perbatasan Darat di Segmen Bidjael Sunan–Oben antara Indonesia dan Timor Leste. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(2), 252-260.

Mangku, D. G. S. (2021). Pemenuhan Hak Asasi Manusia kepada Etnis Rohingya di Myanmar. Perspektif Hukum, 21(1), 1-15.

Mangku, D. G. S. (2021). Roles and Actions That Should Be Taken by The Parties In The War In Concerning Wound and Sick Or Dead During War or After War Under The Geneva Convention 1949. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(1), 170-178.

Mangku, D. G. S., & Itasari, E. R. (2015). Travel Warning in International Law Perspective. International Journal of Business, Economics and Law, 6(4).

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Diseminasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Desa Sidetapa Terkait Urgensi Pencatatan Perkawinan Untuk Memperoleh Akta Perkawinan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(1), 138-155.

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penggunaan Media Sosial Secara Bijak Sebagai Penanggulangan Tindak Pidana Hate Speech Pada Mahasiswa Jurusan Hukum Dan Kewarganegaaan Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, 1(1), 57-62.

Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Fulfillment of Labor Rights for Persons with Disabilities in Indonesia. International Journal of Criminology and Sociology, 10, 272-280.

Mangku, D. G. S., Triatmodjo, M., & Purwanto, H. (2018). Pengelolaan Perbatasan Darat Antara Indonesia Dan Timor Leste Di Wilayah Gadjah Mada).

Mangku, D. G. S., Yuliartini, N. P. R., Suastika, I. N., & Wirawan, I. G. M. A. S. (2021). The Personal Data Protection of Internet Users in Indonesia. Journal of Southwest Jiaotong University, 56(1).

Mariam, Darus Badrulzaman. 2015. Hukum Perikatan Dalam KUH Perdata Buku Ketiga, Yurisprudensi, Doktrin, Serta Penjaelasan. Bandung : PT Citra Aditya Bakti.

Marwah.2015.PermohonanPembatalanPerkawinanYangDilakukanIstriPertama Berdasarkan UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 4, Volume3.

Marzuki, Peter Mahmud. 2011. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Media Group.

Miru, Ahmadi dan Sakka Pati. 2014. Hukum Perikatan Penjelasan Makna Pasal 1233 sampai 1456 BW. Jakarta: Rajawali Pers.

Musyafah, Aisyah Ayu. 2020. Perkawinan Dalam Perspektif Filosofis Hukum Islam, Jurnal Crefido, Volume 02, Nomor 02.

Najih, Mokhammad dan Soimin. 2014. Pengantar Hukum Indonesia (Sejarah, Konsep Tata Hukum dan Politik Hukum Indonesia). Malang : Setara Press

Nasip, N., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Implementasi Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemsyarakatan Terkait Hak Narapidana Mendapatkan Remisi Di Lembaga Pemasyasrakatan Kelas II B Singaraja. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 560-574.

Parwati, N. P. E., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Kajian Yuridis Tentang Kewenangan Tembak Di Tempat Oleh Densus 88 Terhadap Tersangka Terorisme Dikaitkan Dengan HAM. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 191-200.

Perkawinan Perspektif Hukum Islam. Dalam Skripsi Institut Agama Islam Negeri (Iain) Metro Lampung

Pide, Suriyaman Mustari. 2014. Hukum Adat Dahulu, Kini dan Akan Datang.

Pitri, Sakinah. 2020. Sanksi Pembatalan Pertunangan Di Desa Koto Petai Kabupaten Kerinci Menurut Hukum Islam.Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin. Jambi

Pratiwi, L. P. P. I., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Pengaturan Terhadap Kedudukan Anak Di Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 13-24.

Prawiradana, I. B. A., Yuliartini, N. P. R., & Windari, R. A. (2020). Peran Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia, 1(3), 250-259.

Prodjodikoro, Wirjono.1981. Hukum Perkawinan di Indonesia. Bandung : Sumur Rafiq, Ahmad.2000. Hukum Islam di Indonesia. Jakarta : PT. RajaGrafindo.

Purwanto, H., & Mangku, D. G. (2016). Legal Instrument of the Republic of Indonesia on Border Management Using the Perspective of Archipelagic State. International Journal of Business, Economics and Law, 11(4).

Purwanto, K. A. T., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Narapidana Sebagai Saksi Dan Korban Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 113-123.

Purwendah, E. K., & Mangku, D. G. S. (2018). The Implementation Of Agreement On Transboundary Haze Pollution In The Southeast Asia Region For Asean Member Countries. International Journal of Business, Economics and Law, 17(4).

Purwendah, E., Mangku, D., & Periani, A. (2019, May). Dispute Settlements of Oil Spills in the Sea Towards Sea Environment Pollution. In First International Conference on Progressive Civil Society (ICONPROCS 2019). Atlantis Press.

Putra, A. S., Yuliartini, N. P. R., SH, M., Mangku, D. G. S., & SH, L. M. (2019). Sistem Pembinaan Terhadap Narapida Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1).

Putra, I. P. S. W., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Kebijakan Hukum Tentang Pengaturan Santet Dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(1), 69-78.

Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1644K/Pdt/2020

Putusan Pengadilan Negeri Banyumas Nomor 5/Pdt.G/2019/PNBms

Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 423/PDT/2019/PT SMG

Rosy, K. O., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Peran Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Setra Karang Rupit Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Ganesha Law Review, 2(2), 155-166.

Sakti, L. S., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Tanggung Jawab Negara Terhadap Pencemaran Lingkungan Laut Akibat Tumpahan Minyak Di Laut Perbatasan Indonesia Dengan Singapura Menurut Hukum Laut Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(3), 131-140.

Saliman, Abdul R. 2014. Hukum Bisnis Untuk Perusahaan: Teori dan Contoh Kasus. Jakarta : Kencana Prenadamedia Group

Sanjaya, P. A. H., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Gedung Perwakilan Diplomatik Dalam Perspektif Konvensi Wina 1961 (Studi Kasus Ledakan Bom Pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yang Dilakukan Oleh Arab Saudi Di Yaman). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1), 22-33.

Sant, G. A. N., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(3), 71-80.

Santosa, I. K. D., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2021). Pengaturan Asas Oportunitas Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 70-80.

Savitri, Kania Galuh. Kesesuaian Dasar Pertimbangan Hakim Mengenai Pembatalan Pertunangan Sebagai “Perbuatan Melawan Hukum” Dan Wanprestasi Dengan Hukum Positif Indonesia (Analisis Putusan Mahkamah Agung No. 68k/Pdt/2009). Artikel Ilmiah. Malang : Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Setiawati, N., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Kepulauan Dalam Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Sengketa Perebutan Pulau Dokdo antara Jepang-Korea Selatan). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 241-250.

Siahaan, Albert Lodewyk Sentosa, Balwanti. 2020. Akibat Hukum Putusan Pengadilan Terhadap Pembatalan Perkawinan. Jurnal Geuthee : Penelitian Multidisiplin Vol. 03, No. 03.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2006. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat . Jakarta: Rajawali Pers.

Soendandar, Taryana, dkk. 2016. Kompilasi Hukum Perikatan. Jakarta : Citra Aditya Bakti

Sugiadnyana, P. R., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Pulau Batu Puteh Di Selat Johor Antara Singapura Dengan Malaysia Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 542-559.

Sugiadnyana, P. R., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Pulau Batu Puteh Di Selat Johor Antara Singapura Dengan Malaysia Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(2), 542-559.

Suratma dan Dillah. 2015. Metode Penelitian Hukum. Bandung: ALFABETA. Subekti, R. 2002. Hukum Perjanjian, cet. 19. Jakarta: PT. Intermasa.

Syarifuddin, Muhammad, dkk. 2013. Hukum Perceraian. Jakarta Timur: Sinar Grafika.

Tirtakoesoemah, Annisa Justisia, Dan Muhammad Rusli Arafat. 2019. Penerapan Teori Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Atas Penyiaran. Jurnal Pena Justisia :Media Komunikasi Dan Kajian Hukum,Volume 18,Nomor 1

Turatmiyah.,Sri, M. Syaifuddin dan Arfianna Novera. 2015. Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan dalam Perspektif Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan di Pengadilan Agama Sumatera Selatan. Jurnal Hukum IusQuia Iustum No. 1 Vol.22

Tutik, Titik Triwulan. 2014. Hukum Perdata dalam Sistem HukumNasional.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagaimana dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75 Tahun1959

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 nomor 186. Tambahan lembaran Negara Nomor 6401.

Undang-Undang Nomor1Tahun1974 Tentang Perkawinan,Lembaran Neara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019.

Utama, I. G. A. A., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Yurisdiksi International Criminal Court (ICC) Dalam Penyelesaian Kasus Rohingnya Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(3), 208-219.

Utama, I. G. A. A., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2021). Yurisdiksi International Criminal Court (ICC) Dalam Penyelesaian Kasus Rohingnya Dalam Perspektif Hukum Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 3(3), 208-219.

Wahyudi, G. D. T., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Internasional (Studi Kasus Penganiayaan Adelina TKW Asal NTT Di Malaysia). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1), 55-65.

Widayanti, I. G. A. S., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penggunaan Tentara Anak Dalam Konflik Bersenjata Ditinjau Dari Perspektif Hukum Humaniter Internasional (Studi Kasus: Konflik Bersenjata di Sri Lanka). Jurnal Komunitas Yustisia, 2(2), 124-133.

Wijayanthi, I. G. A. A. T., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Pungutan Liar Yang Dilakukan Oleh Oknum Organisasi Masyarakat Di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 155-163.

Windari, Ratna Artha. 2014. Hukum Perjanjian, Yogyakarta : Graha Ilmu

Wiratmaja, I. G. N. A., Mangku, D. G. S., & Yuliartini, N. P. R. (2020). Penyelesaian Sengketa Maritime Boundary Delimitation Di Laut Karibia Dan Samudera Pasifik Antara Costa Rica Dan Nicaragua Melalui Mahkamah Internasional. Jurnal Komunitas Yustisia, 2(1), 60-69.

Yulia, N. P. R. Kajian Kriminologis Kenakalan Anak dalam Fenomena Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Buleleng. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 3(3).

Yuliartini, N. P. R. (2010). Anak Tidak Sah Dalam Perkawinan Yang Sah (Studi Kasus Perkawinan Menurut Hukum Adat Bonyoh). Jurnal IKA, 8(2).

Yuliartini, N. P. R. (2016). Eksistensi Pidana Pengganti Denda Untuk Korporasi Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal IKA, 14(1).

Yuliartini, N. P. R. (2019). Kenakalan Anak dalam Fenomena Balapan Liar di Kota Singaraja Dalam Kajian Kriminologi. Jurnal Advokasi, 9(1), 31-43.

Yuliartini, N. P. R. (2019). Legal Protection For Victims Of Criminal Violations (Case Study Of Violence Against Children In Buleleng District). Veteran Law Review, 2(2), 30-41.

Yuliartini, N. P. R. (2021). Legal Protection of Women And Children From Violence In The Perspective Of Regional Regulation of Buleleng Regency Number 5 Year 2019. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 89-96.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2019). Tindakan Genosida terhadap Etnis Rohingya dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional. Majalah Ilmiah Cakrawala Hukum, 21(1), 41-49.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Penyidikan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(3), 145-154.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2020). Peran Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Buleleng Dalam Penempatan Dan Pemberian Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 8(2), 22-40.

Downloads

Published

2022-09-01