PERAN PEMERINTAH DALAM PENCEGAHAN SAMPAH PLASTIK (STUDI KASUS DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN GUNUNGKIDUL)

Authors

  • Arif Waskitha Aji Universitas Sebelas Maret
  • Rahayu Subekti Universitas Sebelas Maret
  • Sapto Hermawan Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.54248

Keywords:

Pengelolaan Sampah,Sampah Plastik,Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Gunungkidul

Abstract

Artikel  ini mengkaji peran pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul dalam menangani pengelolaan sampah plastik di wilayah pesisir pantai Drini didasarkan dengan peraturan undang-undang serta peraturan daerah yang berlaku dalam hal ini serta hambatan apa saja yang dihadapi serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Metodologi penelitian adalah empiris bersifat diskriptif dengan bersumber pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penulisan hukum ini memiliki pendekatan penelitian yang bersifat kualitatif dengan bersumber pada bahan hukum primer dan sekunder. Penulis melakukan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dengan memperoleh data langsung dari respondern atau narasumber yang bersangkutan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode partisipatif. Hasil penelitian hukum ini antara lain peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul mempunyai tugas membantu Kepala Daerah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup. Peran nyata dalam program pengelolaan sampah di wilayah pesisir pantai Drini masih belum maksimal. Hambatan yang ada masih memerlukan solusi yang bisa mengurangi serta membantu meningkatkan pengelolan sampah plastik di wilayah pantai.

References

BUKU

Artiningsih. (2008). Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Diponegoro Unversity Press.

Asyhadie, Zaeni, & Dkk. (2015). PENGANTAR HUKUM INDONESIA. Rajawali Pers.

Budiati, L. (2012). Good Governance : Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penerbit Ghalia Indonesia.

Chandra. (2006). Pengantar Kesehatan Lingkungan. EGC.

Erwin, M. (2008). Hukum Lingkukngan Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup. Grafika Media.

Fajar, M., & Achmad, Y. (2010). Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Pustaka Pelajar.

Friedman, M. M. (1992). Family Nursing. Theory and Practice. EGC.

Hardjosoemantri, K. (2009). Hukum Tata Lingkungan. Gadjah Mada University Press.

Hoornweg, D., & Bhada, P. (2012). What-a-Waste-2012-Final-updated A Global Review of Solid Waste Management. January 2012.

Ishaq. (2009). Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Sinar Grafika.

J.S., S. (2009). Kesehatan Lingkungan. Gadjah Mada University Press.

Jonson, A. S. (2006). Sosiologi Hukum. Asdi Mahastya.

Marzuki, P. M. (2011). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group.

Masriani, Y. T. (2014). Pengantar Hukum Indonesia (cet 9). Sinar Grafika

Sarwono, S. W. (2015). Teori-Teori Psikologi Sosial. Rajawali Pers.

Sastrawijaya, T. (2009). Pencemeran Lingkungan / Tresna Sastrawijaya, A. Rineka Cipta.

Siahaan, N. H. T. (2006). Hukum Lingkungan. Pancuran Alam.

Soekanto, S. (1998). Efektivitas Hukum dan Peranan Saknsi. C. Remaja Karya.

Soekanto, S. (2006). Sosiologi Suatu Pengantar. PT Raja Grafindo.

Soemirat. (2011). Kesehatan Lingkungan. Gadjah Mada University Press.

Sucipto. (2012). Teknologi Pengolahan Daur Ulang Sampah. Penerbit Gosyem Publishing.

Takdir, R. (2011). Hukum Lingkungan di Indonesia. Rajawali Pers.

Tobing, I. S. (2015). Dampak Sampah Terhadap Kesehatan Lingkungan Dan Manusia. Universitas Indonesia.

UNNES, T. M. P. (2014). Pendidikan Lingkungan Hidup. In PUSBANG MKU (Vol. 7, Issue 1). PUSBANG MKU.

Windari, R. A. (2017). Pengantar Hukum Indonesia. Rajawali Pers.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang- Undang 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Peraturan Bupati (Perbup) Gunungkidul Nomor 64 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul

JURNAL

Halden, R. U. (2010). Plastics and health risks. Annual Review of Public Health, 31, 179–194. https://doi.org/10.1146/annurev.publhealth.012809.103714

Rosita, C. (2015). Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Bidang Pengelolaan Sampah Sebagai Perwujudan Prinsip Good Environmental Governance Di Kota Surakarta. Yustisia Jurnal Hukum, 93(3), 581–601. https://doi.org/10.20961/yustisia.v93i0.3686

Sagama, S. (2016). Analisis Konsep Keadilan, Kepastian Hukum dan Kemanfaatan dalam Pengelolaan Lingkungan. Mazahib, 15(1), 20–41. https://doi.org/10.21093/mj.v15i1.590

Wahdatunnisa, M. (2019). Pelaksanaan Pengelolaan Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran. Jurnal Moderat, 5(2), 123–138.

Yudho, W., & Tjandrasari, H. (n.d.). Efektivit As Hukum Dalam Masy Arakat. Efektivitas Hukum Dalam Masyarakat, 57–63.

Downloads

Published

2022-11-01