PENGAWASAN DAN PENERTIBAN TERHADAP BANGUNAN GEDUNG DI KOTA PADANG PANJANG

Authors

  • S A Ningrat Dwi Putri K Universitas Sebelas Maret
  • Rahayu Subekti Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.55433

Keywords:

Pelaksanaan, Pengawasan, Bangunan Gedung

Abstract

Penertiban terhadap penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Padang Panjang dan juga faktor-faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaanya. Penelitian ini berlokasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Padang Panjang. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dan bersifat deskripstif. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan kualitatif dengan sumber data penelitian terdiri dari dua yaitu data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data wawancara dan studi pustaka. Dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pengawasan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang masih belum sepenuhnya tertib. Masih terdapat beberapa pelanggaran yang terjadi terkait pembangunan baik itu pelanggaran diatas fasiltas umum, pelanggaran IMB/PBG serta pelanggaran RTRW. Pengawasan yang dilaksanakan terhadap pelanggaran yang terjadi adalah dengan penerapan sanksi administratif, meskipun telah diberikan sanksi administratif masih terjadi pelanggaran salah satunya adalah masih ada masyarakat yang belum mengurus izin bangunanya. Selain beberapa hal tersebut, masih ada beberapa faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaanya, diantaranya : faktor perundang-undangan, faktor penegak hukum, faktor sarana atau prasarana, serta faktor masyarakat

References

BUKU

Adrian Sutedi. 2015. Hukum Perizinan dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta : Sinar Grafika.

Ridwan H.R. 2011. Hukum Administrasi Negara. Jakarta : RT Raja Grafindo Persada

Soerjono Soekanto. 2010. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : UI Perss.

Soerjono Soekanto. 2014. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta : Rajawali Pers

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung

Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kota Padang Panjang

JURNAL

Heri Fajariyanto, dkk. 2020. “Pengawasan Hukum Terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Bangunan Gedung Perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara”. Jurnal Lex Suprema, Volume 2 Nomor 1, 590- 596.

I Gusti Agus Alit Doni Saputra, dkk. 2018. “Pengendalian Pemanfaatan Ruang Melalui Izin Mendirikan Bangunan Sebagai Instrumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng”. Jurnal Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, Volume 6 Nomor 4, 2-4.

Rahayu Subekti dan Shinta Dwi Destiana. 2022. “Perspektif Hukum Administrasi Negara Dalam Penataan Lingkungan Kabupaten Purbalingga”. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Volume 10 Nomor 2, 452.

INTERNET/WEBSITE

https://perkim.id/pofil-pkp/profil-kabupaten-kota/profil-perumahan-dan-kawasan-permukiman-kota-padang-panjang/

Downloads

Published

2022-11-01