URGENSI STRATEGI KEBIJAKAN PEMERINTAH MELALUI PROGRAM REFOCUSING DAN REALOKASI ANGGARAN UNTUK PERCEPATAN DAMPAK PANDEMI COVID-19
DOI:
https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.55727Keywords:
Urgensi, Kebijakan, Refocusing dan Realokasi Anggaran, Pandemi Covid 19.Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji Urgensi Strategi Kebijakan Pemerintah melalui Program Percepatan Dampak Pandemi Covid 19. Jenis metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dan penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data dilakukan secara deskriptif, data sekunder tentang topik masalah kemudian dikualifikasikan, dikelompokkan, kemudian dianalisis secara cermat. Hasil kajian menunjukkan bahwa 1. Dalam proses refocusing dan realokasi APBD dalam pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan mensinergikan komponen Belanja Pegawai, Belanja Tak Terduga dengan Belanja Bansos, dan melakukan inovasi di masa pandemi, karena komponen pendidikan ditetapkan sebesar 20% dan kesehatan 10% dari APBD. 2. Pemerintah melakukan stimulus yaitu stimulus fiskal, nonfiskal dan sektor ekonomi. 3. Kebersamaan dalam percepatan penanganan situasi pandemi Covid 19 dengan melakukan beberapa langkah luar biasa dan mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan mengutamakan pengendalian laju penyebaran virus, kebijakan vaksinasi massal, harus meningkatkan padat karya program dan berupaya untuk meningkatkan ekosistem ekonomi daerah
References
BUKU
Coomb, 2010; Devlin, 2007; Smudde, 2001 dalam Kriyantono, Rachmat.(2014). Public Relations, Issue & Crisis Management (Pendekatan Critial Public Relations, Etnografi Kritis & Kualitatif). Edisi Kedua. Jakarta: Penerbit Kencana.: 178-180
Dunn. W. 2013. Pengantar Analisis Kebijakan Publik Yogyakarta Gadjash Mada University Press
Edward III, GeorgeC (edited) 1984. Public Policy Implementing . Jai Press Inc. London England Dunn. W. 2013Pengantar Analisis Kebijakan Publik Yogyakarta Gadjash Mada University Press
Moh. Khusaini. 2018. Keuangan Daerah. Malang: UB Press. hlm. 11.
Tim Kerja Kementerian Dalam Negeri. 2020. Pedoman Umum Menghadapi Pandemi Covid-19 Bagi pemerintah Daerah: Pencegahan, Pengendalian, Diagnosis, Dan Manajemen. Jakarta: Kementerian dalam Negeri RI. hlm. 32.
Yosef P. Koton. 2019. Restrukturisasi Organisasi Teori dan Aplikasi Dalam Mengefektifkan Pengelolaan Keuangan Daerah. Yogyakarta: Deepublish.
JURNAL
Anggit Sulistiawan. dkk. 2019. Bentuk Dan Mekanisme Perencanaan Keuangan Daerah Yang Partisipatif Guna Mewujudkan Akuntabilitas Publik. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 2, Nomor 2, hlm. 147.
Asmara, R. (2016). Sistem Informasi Pengolahan Data Penanggulangan Bencana Pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman . Jurnal J-Click Vol: 3, No: 2. ISSN : 2355-7958.
Bagir Manan2001. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Univesitas Islam Indonesia.hlm. 204
D. Retnoningsih dan A. Marom. (2017). Analisis Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Uang Kuliah Tunggal Bagi Perguruan Tinggi Negeri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang Jawa Tengah. Journal of Public Policy and Management Review, 6 (2), 482–497.
Daulay, Maslina, Urgensi Bimbingan Konseling Islam Dalam Membentuk Mental Yang Sehat. Jurnal Hikmah. Vol. 12 No. 1. 2018.
Edwards III, George C. 1980. Implementing Public Policy. Washington :149 dalam Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV. Alfabeta.
Hans Gregersen, (et al). 2004. Forest Governance In federal System: An Overview of Experiences and Implication for Decentralization. Jakarta: Center for International Forestry Research.
Haryanto. 2008. Perencanaan Dan Penganggaran Daerah. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. hlm. 47.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2017. Ringkasan Pendapatan Dan Belanja Daerah. Jakarta: Diektorat Jenderal Perimbangan Keuangan. hlm. 5.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2020. APBN Kita Kinerja Dan Fakta: Menjaga dan Mengelola Uangkita di Tengah Tekanan Pandemi COVID-19. Jakarta: Kementerian Keuangan RI. hlm. 10.
Presiden Joko Widodo membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/02/2021).
Maryanti, S., Netrawati, I. G. A. O., & Nuada, I. W. (2020). Pandemi COVID-19 dan implikasinya pada perekonomian NTB. Media Bina Ilmiah, 14(11), 3497-3508.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, selanjutnya disebut UU Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Instruksi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 Ten- tang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pe- rubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
INTERNET
Blandina, S., Fitrian, A. N., & Septiyani, W. (2020). Strategi Menghindarkan Indonesia dari Ancaman Resesi Ekonomi di Masa Pandemi. Efektor, 7(2), 181-190., https://doi.org/10.29407/e.v7i2.15043.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 2020. Peta Penyberan Covid-19. Diakses 10 November 2020. ttps://covid19.go.id/peta-sebaran.
World Health Organization. WHO Director-General’s Opening Remarks at the Media briefing on COVID-19 26 October 2020. Diakses 10 November, 2020. https://www.who.int/director-general/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at- the-media-briefing-on-covid-19---26-october-2020.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).