INSTRUKSI REFOKUS DAN RELOKASI APBD DALAM UPAYA MEMINIMALKAN INFLASI AKIBAT KENAIKAN HARGA BBM

Authors

  • Rossa Putri Juliana Universitas Sebelas Maret
  • Ferdinand Sihite Universitas Sebelas Maret
  • Medelyne Melanesia Maryen Universitas Sebelas Maret
  • Retma Rahma Verani Universitas Sebelas Maret
  • Nandika Bagus Fahmi Universitas Sebelas Maret
  • Asianto Nugroho Universitas Sebelas Maret
  • Sapto Hermawan Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.23887/jatayu.v5i3.55825

Keywords:

BBM, APBD, inflasi, refokus dan relokasi anggaran.

Abstract

Kajian ini bertujuan menganalisis arahan refokus dan relokasi APBD untuk meminimalisir inflasi akibat kenaikan harga BBM. Artikel ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data sekunder berasal dari literature review yang kemudian dikualifikasi dan dikuantifikasi untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Hasil kajian menunjukkan bahwa kenaikan bahan bakar minyak (BBM) merupakan efek domino yang berdampak besar bagi masyarakat Indonesia. Kenaikan harga BBM berimplikasi pada antisipasi inflasi. Pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM untuk mengimbangi ketahanan masyarakat agar memiliki daya beli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kebijakan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh. Dalam menjamin stabilitas ekonomi di daerah, pemerintah telah menyediakan Dana Transfer Umum (DTU) yaitu DAU dan DBH yang bersumber dari APBN yang salah satunya berasal dari sektor pajak.

Downloads

Published

2022-11-01