TINJAUAN KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA DENPASAR
Keywords:
Kriminologi, Kekerasan Seksual , Tindak Pidana, Penanggulangan PidanaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Denpasar, serta Upaya dalam menangani kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang terjadi di Kota Denpasar. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Badung tepatnya di Polres Denpasar dan Lapas kelas IIA Denpasar, adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data ini yaitu dengan studi dokumen dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling sedangkan teknik pengolahan dan analisis data disusun secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada dasarnya dibagi menjadi 2 yakni faktor internal seperti merosotnya iman dan kepercayaan, psikologis, hingga pengalaman kekerasan dimasa lalu dan faktor eksternal seperti keluarga, faktor lingkungan, hingga pengaruh media social (2) upaya penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Polres Denpasar khususnya Unit PPÅ adalah melakukan a). Upaya preemtif yaitu dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, melakukan sosialisasi kepada orangtua b). Upaya preventif yaitu dengan satuan pembinaan masyarakat, dan membentuk tim lapangan c). Upaya represif yaitu dengan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan mediasi, hingga yang terakhir melakukan penegakan hukum.
References
Alam, A.2010. Pengantar Kriminologi. Makasar: Refleksi.
Alam, A.2010. Pengantar Kriminologi. Makasar: Refleksi.
Kitab Undang- Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606).
Setiawan, I Putu Agus, Purwanto. 2019. Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dalam Lingkup Keluarga. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum, Vol. 8 No.4.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaran Negara Nomor 120 Tahun 2022, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6792.
Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Lemabaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 77 Tahun 1995, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614.
Wulan, Ni Putu, Ni Putu Rai Yuliartini dan Dewa Gede Sudika Mangku. Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Dikalangan Remaja Di Kabupaten Buleleng. Jurnal Komunitas Yustisia Undiksha. Vol 4 No 2.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).