TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR: 117/Pdt.P/2019/PN-Mdn TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PERKAWINAN CAMPURAN
Keywords:
Perkawinan Campuran, Pencatatan Perkawinan, Catatan Sipil.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Menganalisis dasar pertimbangan yang dipergunakan dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 117/Pdt.P/2019/PN-Mdn tentang pemberian ijin penetepan administrasi kependudukan dalam perkawinan campuran. (2) Untuk Mengetahui secara yuridis pelaksanaan administrasi perkawinan campuran dalam putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 117/Pdt.P/2019/PN-Mdn. Dengan jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu penelitian Yuridis Normatif, dengan jenis pendekatan melalui perundang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum Primer, sekunder, dan tersier. Teknik Pengumpulan bahan hukum yang digunakan yakni studi dokumen dan kepustakaan. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Dasar pertimbangan hakim memberikan izin untuk mendapatkan penetapan permohonan pemohon Lisa dan Suami Pemohon Raymond Cheah Sin Liang karena perkawinan adalah sah dalam agama dan kepercayaan yang sudah berlangsung kurang lebih 15 Tahun, Pemohon dan suami pemohon sudah memiliki 4 orang anak, pemohon adalah domisili asli Medan, jika hakim tidak memberikan penetapan izin maka akan berdampak kepada pemohon dan suami pemohon karena tidak memiliki akta perkawinan. (2) Berdasarkan analisis yuridis terhadap putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 117/Pdt.P/2019/PN-Mdn Hakim tidak memberikan sanksi yang tertulis pada Pasal 61 Undang-undang Nomor 1. Tahun 1974 ayat 2 yang berbunyi “barang siapa melangsungkan perkawinan campuran tanpa memperlihatkan lebih dahulu kepada pegawai pencatat yang berwenang surat keterangan atau keputusan pengganti keterangan pada pasal 4 menyatakan bahwa akan mendapatkan Hukuman kurungan selama-lamanya 1 Bulan”
References
Amajihono, K. D. (2018). Akibat Hukum Perceraian Dari Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan Di Kantor Catatan Sipil. Jurnal Education and Development, 6(1), 141–153.
Arliman S, L. (2019). Peran Lembaga Catatan Sipil Terhadap Perkawinan Campuran Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 4(2), 294.
Asikin, Z., & Amiruddin. (2016). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Raja Grafindo Persada.
Munawar, A. (2015). Sahnya Perkawinan Menurut Hukum Positif Yang Berlaku Di Indonesia. Al-Adl : Jurnal Hukum, VII(13), 117–142.
Scolastika, S., Theodora, G., Nadina, O., & Ningrum, T. P. (2020). Perkawinan Campuran , Pencatatan Keabsahan Pencatatan Perkawinan diluar Indonesia Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. Kertha Wicaksana, 14(2), 139–146.
Simanjuntak. (2015). Hukum Perdata Indonesia. Kencana.
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access). Authors who publish with this journal agree to the following terms: Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).