Return to Article Details
KOMPETENSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DITINJAU DARI PERLUASAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Download
Download PDF