[1]
Simanjuntak, S.I. and Putra, M.F.M. 2022. AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMALSUAN TANDA TANGAN YANG DILAKUKAN KARYAWAN NOTARIS TANPA SEPENGETAHUAN NOTARIS YANG MEMPEKERJAKANNYA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH). 8, 1 (Jan. 2022), 67–80. DOI:https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.43874.