[1]
Rohman, A. 2017. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERDAKWA SALAH TANGKAP DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH). 3, 1 (Feb. 2017), 26–39. DOI:https://doi.org/10.23887/jkh.v3i1.9242.