[1]
Ulfatun Nisa, C. and Putra Jaya, N.S. 2020. PENERAPAN BENTUK MEDIASI PENAL DENGAN PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH). 6, 1 (Apr. 2020), 253–265. DOI:https://doi.org/10.23887/jkh.v6i1.23492.