Harefa, B. (2018). MEDIASI PENAL SEBAGAI BENTUK DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK BERBASIS KEADILAN RESTORATIF.
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH)
,
4
(1), 18–26. https://doi.org/10.23887/jkh.v4i1.13657