Putra, F., & Anand, G. (2018). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK YANG DIRUGIKAN ATAS PENYULUHAN HUKUM OLEH NOTARIS. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 4(2), 26–36. https://doi.org/10.23887/jkh.v4i2.15460