[1]
I Nengah Suastika, “PERKAWINAN PADA GELAHAN (STUDI LEGITIMASI FOLOSOFIS, SOSIOLOGIS DAN YURIDIS PRAKTEK PERKAWINAN PADA GELAHANG PADA MASYARAKAT HINDU BALI)”, J. Komun. Huk., vol. 8, no. 2, pp. 270–281, Aug. 2022.