[1]
E. Rantau Itasari and K. A. Putra Karyawan, “Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Yang Mengalami Kekerasan : Hukum Diplomatik Dan Konsuler”, J. Komun. Huk., vol. 7, no. 2, pp. 843–850, Sep. 2021.