PERPUSTAKAAN SEKOLAH Suatu Keniscayaan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Formal

Penulis

  • Blasius Sudarsono

DOI:

https://doi.org/10.23887/ap.v1i2.10047

Abstrak

Abstrak

Keberadaan perpustakaan sekolah idealnya menempati posisi sentral dalam lembaga pendidikan. Apakah fungsi perpustakaan sekolah sudah benar dipahami, dihayati, dan dikembangkan oleh pihak terkait dalam proses pembelajaran formal? Apakah masyarakat perpustakaan sekolah di Indonesia juga sudah menyadari adanya IFLA School Library Guidelines edisi ke dua, Juni, 2015? Sudahkah materi tersebut diacu guna mengembangkan perpustakaan sekolah? Ketiadaan persepsi mendasar tentang perpustakaan sekolah menjadikan keberadaan perpustakaan sekolah belum pada posisi ideal. Perkembangan fungsi dan peran perpustakaan sekolah tidak dapat dilepas dari adanya manifesto perpustakaan sekolah: IFLA/UNESCO School Library Manifesto (SLM), yaitu: perpustakaan sekolah memberikan informasi dan ide yang menjadi dasar keberhasilan fungsional dalam masyarakat masa kini yang berbasis informasi dan pengetahuan dan perpustakaan sekolah membekali murid berupa keterampilan pembelajaran sepanjang hayat serta pengembangan imajinasi, memungkinkan mereka hidup sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Perpustakaan sekolah bertugas menyediakan layanan pembelajaran, buku dan sumber informasi lain sehingga menjadikan seluruh warga masyarakat sekolah menjadi pemikir kritis (critical thinkers) dan pemakai efektif informasi dalam beragam media dan format. Perpustakaan Sekolah harus mempunyai pustakawan profesional. Ini dinyatakan juga dalam manifesto perpustakaan sekolah. Dinyatakan bahwa pustakawan sekolah haruslah professionally staff member yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan Perpustakaan Sekolah. Pengembangan kemampuan profesionalitas berkesinambungan (Continuing Professional Development= CPD) menjadi tanggung jawab pribadi pustakawan sekolah yang harus difasilitasi oleh sekolah (lembaga kerja), asosiasi profesi pustakawan (sekolah), dan lembaga pendidikan pustakawan (sekolah perpustakaan). Manifesto ini juga memberikan arahan untuk melaksanakannya. Kebijakan tertulis atas layanan perpustakaan sekolah  harus dibuat. Kebijakan ini mencakup tujuan dan prioritas layanan sehubungan dengan kurikulum sekolah yang berlaku. Perpustakaan sekolah juga harus diselenggarakan dan dikelola berdasar standar profesional. Layanan harus dapat diakses oleh setiap anggota masyarakat sekolah dan diselenggarakan berdasar konteks masyarakat setempat.

 

Kata kunci: perpustakaan sekolah dan IFLA/UNESCO School Library Manifesto (SLM)

Unduhan

Diterbitkan

2017-04-18

Terbitan

Bagian

Articles