PembuatanPeta Kerja Dalam Rangka Identifikasi Panjang Segmen Batas Kelurahan
DOI:
https://doi.org/10.23887/enmap.v4i1.59518Kata Kunci:
Peta Kerja, Segmen Batas, KartografiAbstrak
Segmen batas adalah segmen berupa garis batas, biasanya antara dua blok tanah berdekatan. Garis segmen ini penting dalam menentukan batas properti dan menentukan kepemilikan tanah. Dalam konteks pemetaan, segmen batas diwakili sebagai garis lurus atau serangkaian garis lurus pada peta atau dalam basis data spasial, dan digunakan untuk menentukan lokasi dan luas kepemilikan properti. Segmen batas sangat penting dalam menentukan dan memastikan kepemilikan tanah. Tanah adalah aset penting bagi kebanyakan orang, dan segmen batas membantu menentukan batas-batas kepemilikan properti dan memastikan bahwa setiap orang memiliki hak yang sesuai atas tanah yang dimilikinya. Segmen batas juga berguna dalam menyelesaikan masalah pemilikan tanah, seperti konflik tanah dan perselisihan. Segmen batas membantu memastikan bahwa tanah yang diduduki atau digunakan oleh seseorang sesuai dengan batas yang telah ditentukan, dan membantu memecahkan masalah jika terjadi perselisihan. Segmen batas adalah bagian dari batas suatu kelurahan yang menunjukkan arah dan jarak antara dua titik pembatas. Segmen batas memainkan peran penting dalam memastikan bahwa batas-batas suatu kelurahan didefinisikan dengan jelas dan tidak salah. Hal ini sangat penting bagi konteks administrasi dan pemerintahan setempat. Menurut referensi, segmen batas membantu dalam memastikan bahwa lokasi-lokasi tertentu dalam kelurahan dapat diidentifikasi dengan benar dan memastikan bahwa tanah dan sumber daya lainnya dikelola dengan efisien dan adil. Selain itu, segmen batas juga membantu dalam memastikan bahwa pajak dan beban lainnya dikenakan dengan benar dan pada orang yang tepat. Namun, banyak permasalahan yang terjadi pada segmen batas, seperti perbedaan interpretasi tentang batas dan kurangnya data yang tersedia. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa segmen batas kelurahan didefinisikan dengan jelas dan dipantau secara teratur.
Referensi
BIG. 2022. Petunjuk Teknis Verifikasi Batas Desa Dan Kelurahan Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial 2022
Goodchild, M. F. 2007. Geographic information science. Springer. DOI: https://doi.org/10.4135/9781446215432.n24
Handoyo, S. 2009. Kaidah Kartografis; Sebuah kontemplasi Profesi. Jakarta. Forum Teknik Atlas Badan Informasi Geospasial.
Kraak, Menno-Jan dan Ferjan Ormeling. 2007.Cartography: Visualization of Geospatial Data, (diterjemahkan oleh Sukendra Matra, dkk., disunting oleh Sukwardjono, dkk).Yogyakarta : UGM Pres
Longley, P. A., Goodchild, M. F., Maguire, D. J., & Rhind, D. W. 2011. Geographic information systems and science (Vol. 3). John Wiley & Sons.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa
Peraturan Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Metode Kartometrik Pada Penetapan Dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan
Susetyo, D. B., Hakim, Y. F., Arimjaya, I. W. K., & Ainiyah, R. (2014). Aspek Kartografi Peta Joint Border Mapping (JBM) Republik Indonesia-Malaysia. GEOMATIKA, 20(1)
Setyawati, D. 2013. Pemetaan Lokasi dan Sebaran Hotel Serta Jangkauannya Terhadap Obyek Wisata di Kota Yogyakarta. Universitas Gadjah Mada
File Tambahan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Feny Arafah, Adkha Yulianandha Mabrur
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal ENMAP agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)