PENDAMPINGAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SEBAGAI UPAYA MITIGASI KONFLIK DI DESA KEDIRI, KECAMATAN KEDIRI, KABUPATEN TABANAN
DOI:
https://doi.org/10.23887/enmap.v4i2.75993Kata Kunci:
penetapan, penegasan, batas desa, konflikAbstrak
Penetapan dan penegasan batas desa merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk mencegah adanya permasalahan akibat perbedaan pemahaman tentang batas desa. Namun dalam implementasinya masih banyak desa yang belum menetapkan dan menegaskan batas desa. Kegiatan penetapan dan penegasan batas desa ini dilakukan di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta dan mampu menghasilkan peta batas Desa Kediri yang disepakati oleh berbagai pihak. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dalam bentuk pendampingan. Hasil dari kegiatan ini adalah sudah mampu menghasilkan peta batas Desa Kediri yang telah disepakati oleh para pihak termasuk deskripsi batas desa sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Hal ini sebagai implementasi program Padi Desa yang merupakan salah satu inovasi dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Referensi
Abidin, Hasanudin Z. 2001. Geodesi Satelit. Jakarta:PT Pradnya Paramita.
Departemen Dalam Negeri RI. 2007. UU No. 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
Permendagri No 27 Tahun 2006 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Permendagri No 45 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Putra, I W K E. 2020. Pedoman Penetan dan Penegasan Batas Desa. Disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Batas Desa di Tapem Buleleng.
USAID. 2016. Pelatihan Pemetaan Partisipatif di Sekitar Kawasan Daerah Aliran Sungai Deli. Laporan Kegiatan. Enviromental Services Program
Sutanto. 1992. Penginderaan Jauh Dasar I. Yogyakarta : Gadjah Mada University. Press.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Jurnal ENMAP agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)