ANAK TIDAK SAH DALAM PERKAWINAN YANG SAH (Studi Kasus Perkawinan Menurut Hukum Adat Bonyoh )

Penulis

  • Ni Putu Rai Yuliartini

DOI:

https://doi.org/10.23887/ika.v8i2.165

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk memformulasikan syarat-syarat sahnya perkawinan menurut hukum adat Bonyoh dan memformulasikan sebab-sebab terjadinya anak yang tidak sah dalam perkawinan yang sah. Teknik penarikan dan pengembangan informan penelitian dilakukan secara bertujuan  (purposive sampling tecknique), kemudian jumlah dan jenisnya dikembangkan secara “snowball sampling tecnique” bergulir sampai tercapainya kejenuhan data dimana informasi/data telah terkumpul secara tuntas. Instrumen penelitian dalam penelitian ini, menggunakan prinsip bahwa peneliti adalah instrumen utama penelitian (human instrumen). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan yang  sah menurut hukum adat Bonyoh adalah perkawinan yang melalui empat tahapan yaitu (1) memadik, adalah meminta calon mempelai perempuan oleh keluarga laki-laki (2) mebayahan, merupakan prosesi upacara di mana kedua mempelai dinyatakan sah sebagai suami istri secara niskala (gaib) (3) megagapan, yaitu keluarga mempelai laki-laki kembali membawa tipat dan bantal kepada keluarga mempelai perempuan sebagai tanda telah terjadinya tali kekeluargaan diantara kedua keluarga dan sahnya perkawinan secara hukum adat Bonyoh (4) merebu, yaitu upacara yang dilangsungkan agar kedua mempelai dapat memasuki areal tempat suci dan dikembalikan dari segala cuntaka saat melangsungkan perkawinan.

 

Kata-kata kunci : anak tidak sah, perkawinan yang sah

Terbitan

Bagian

Articles