KEARIFAN LOKAL KASEPUHAN CIPTAGELAR: PERTANIAN SEBAGAI SIMBOL BUDAYA & KESELARASAN ALAM
DOI:
https://doi.org/10.23887/jabi.v3i1.31102Kata Kunci:
local wisdom, sunda, alamAbstrak
Adat kasepuhan Ciptagelar merupakan salah satu komunitas masyarakat yang berada di tanah Sunda. Secara wilayah adminisratif, desa adat ini terletak di daerah kampung Sukamulya, Desa Sinarresmi, kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Kelompok komunitas tersebut masih memegang teguh kebudayaan dan tradisi dari peninggalan leluhur yang diwariskan sejak 6 abad silam. Masyarakat Adat Kasepuhan Ciptagelar mendiami wilayah yang berada di dalam hutan dengan ketinggian 800-1200 mdpl, terletak dibawah Gunung Halimun yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Abah sebagai posisi kepala atau pemangku dari struktur kelembagaan adat, posisinya bisa didapat berdasarkan keturunan dan bukan dipilih serta ditetapkan oleh masyarakat Kasepuhan. Tradisi yang masih terus tetap terjaga, semua kegiatan dalam kehidupan sehari-hari tidak terlepas oleh kepercayaan atau budaya yang ada di desa ini, terutama dalam bidang atau sektor Pertanian dan bercocok tanam. Istilah ‘Mupusti pare, lain migusti’ yang artinya memuliakan padi tapi bukan menuhankan, Pertanian menjadi sebuah ritual adat yang sangat penting dan sakral, sehingga dalam proses pertanian terdapat aturan-aturan adat yang memiliki kearifan lokal di dalamnya. Masyarakat Kasepuhan Ciptagelar juga memegang teguh tradisi untuk senantiasa melestarikan alam yakni Hutan, komunitas adat ini memiliki sistem hukum adat dalam hal memanfaatkan dan mengelola hutan. Terdapat 3 pembagian zona atau wilayah hutan (Hutan Titipan, Tutupan, dan Garapan) dalam ruang lingkup adat Kasepuhan, adanya pembagian tersebut bertujuan agar kelestarian hutan tetap terjaga karena masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar menyakini bahwa hutan merupakan unsur yang paling penting bagi keberlangsungan hidup manusia.
Kata kunci: Local Wisdom, Kasepuhan Ciptagelar, Sunda, Alam.