NILAI-NILAI MULTIKULTURALISME DALAM TRADISI RUWAT DESA DI DESA PRONOJIWO KECAMATAN PRONOJIWO KABUPATEN LUMAJANG

Penulis

  • Laudyra Hakiki

DOI:

https://doi.org/10.23887/jabi.v4i1.42339

Kata Kunci:

Indonesia, Mutikulturalisme, Tradisi, Ruwat Desa, Pronojiwo

Abstrak

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari banyak pulau, suku, ras, dan agama, oleh karena itu Indonesia memiliki banyak budaya di setiap daerahnya. Setiap budaya di daerah memiliki cirinya masing–masing, setiap
daerahnya memiliki tradisi yang ditinggalkan para pendahulunya. Seperti di Desa Pronojiwo, Kabupaten Lumajang ini memiliki tradisi Ruwat Desa. Tradisi Ruwat Desa ini biasanya diadakan 1 tahun sekali pada bulan Suro dengan tujuan untuk membersihkan desa dari malapetaka. Ruwat Desa ini mempersatukan budaya dan agama yang ada. Dengan begitu penulis ingin membahas tentang nilai-nilai multikulturulisme yang terkandung dalam tradisi Ruwat Desa di Desa Pronojiwo. Adapun tujuan dari penelitian ini, yaitu 1) untuk mengetahui sejarah Ruwat Desa, 2) Untuk mengetahui lambang dan makna yang terkandung dalam Ruwat Desa, 3) untuk mengetahui nilai–nilai multikulturalisme. Karya ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu mengumpulkan data dengan wawancara dan mengumpulkan data pustaka. Hasil yang diperoleh, yaitu Ruwat Desa di Desa Pronojiwo merupakan tradisi yang harus dilakukan untuk membersihkan desa dari malapetaka. 

Biografi Penulis

Laudyra Hakiki

Mahasiswa Universitas Negeri Malang Prodi Pendidikan Sejarah angkatan 2018

Referensi

Bouto, L. M. (n.d.). Perspektif Agama dan Kebudayaan dalam Kehidupan MasyarakatIndonesia ( Suatu Tinjauan Sosiologi Agama). JPIS Jurnal Pendidikan Sosial. Vol 23 No 2 .

Ibrahim,R. 2013. Pendidikan Multikultural . ADDIN. Vol 7, No 1

Lestari, W. (n.d.). Ruwatan ( Merti Desa ) Masyarakat Gunung Kidul Pasca Gempa Bumi Tektonik di Daerah Istimewa Yogyakarta. HARMONIA JURNAL PENGETAHUAN DAN PEMIKIRAN SENI.

Perwira, P. S. (2013). Mengenal Ruwatan Bumi Tradisi Masyarakat di Desa-desa.

Printia, N.R;Kosasih,A;& Supriyono.2021. Pola Hubungan Sosial Masyarakat Multikultural dalam Gaya Hidup Beragama (studi kasus Kampung Kancana Kabupaten Kuningan).Jurnal IDEAS Vol.7 No. 6

Ratna,A. Manfaat dan Nilai -Nilai pada Upacara Tradisi Metri Desa di Desa Kebondowo Kecamatan Bayaubiru Kabupaten Semarang.

Roszi, J. P. (2018). Akulturasi Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Keagamaan dan. Jurnal Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan Vol. 3, No. 2.

Solikin, M. (2010). Ritual dan Tradisi Islam Jawa. Yogyakarta: Narasi.

Sugiyono.2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA

Tohirin. 2012. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Pendidikan Dan Bimbingan Konseling, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Ufie, A.2014. Mengintegrasikan Nilai – Nilai Multikulturalisme berbasis Kearifan Lokal Sebagai Sumber Pembelajaran Sejarah. Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah Vol 3. Npo. 2

Diterbitkan

2022-03-31

Cara Mengutip

Hakiki, L. (2022). NILAI-NILAI MULTIKULTURALISME DALAM TRADISI RUWAT DESA DI DESA PRONOJIWO KECAMATAN PRONOJIWO KABUPATEN LUMAJANG. Jurnal Adat Dan Budaya Indonesia, 4(1), 20–25. https://doi.org/10.23887/jabi.v4i1.42339

Terbitan

Bagian

Articles