PERHITUNGAN DAN PROSEDUR PPH PASAL 4 AYAT 2 PADA PRIMER KOPERASI PEGAWAI POS (PRIMKOPPOS) TAHUN 2015
DOI:
https://doi.org/10.23887/jap.v8i1.21017Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perhitungan dan Prosedur PPh Pasal 4 Ayat 2 Pada Primer Koperasi Pegawai Pos (PRIMKOPPOS) Tahun 2015. Objek dari penelitian ini adalah Perhitungan dan Prosedur PPh pasal 4 ayat 2 dan subjek penelitian ini adalah pendapatan bruto dan SHU pada Koperasi PRIMKOPPOS Tahun 2015. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Sesuai dengan data yang diperlukan maka sumber data yang diperoleh yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan dengan tehnik analisis Deskriptif Kuantitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan dan prosedur PPh pasal 4 ayat 2 mengenai peredaran bruto mengalami kesalahan pada proses perhitungan yang tidak sesuai dengan Undang – Undang No. 36 Tahun 2008 dan pada pembagian SHU untuk proses perhitungan sudah sesuai dengan Undang – Undang No. 36 Tahun 2008
Kata kunci : PPh Pasal 4 Ayat 2 mengenai Peredaran Bruto dan Pembagian SHU.