Pengaruh Agresivitas Pajak Terhadap Biaya Hutang

Penulis

  • Tomy Andika Universitas Kristen Satya Wacana
  • Ari Budi Kristanto

DOI:

https://doi.org/10.23887/jap.v11i2.29498

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh agresivitas pajak terhadap biaya hutang. Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data sekunder, yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia pada tahun 2016 sampai dengan 2019. Variabel independent yang digunakan adalah agresivitas pajak dan variabel dependen digunakan adalah biaya hutang. Penelitian ini juga menggunakan umur perusahaan sebagai variabel kontrol. Penelitian ini menggunakan Effective Tax rate (ETR) sebagai alat ukur agresivitas pajak. Sampel dipilih dengan menggunakan metode purposive sampling dan didapatkan sampel dalam penelitian ini adalah 92 perusahaan dengan periode observasi empat tahun dan total data yang diobservasi adalah 368 data. Program olah data menggunakan SPSS (Statical Proudct and service Solution) versi 20. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji regresi linear berganda. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa variabel agresivitas pajak tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap biaya hutang.

Kata kunci: agresivitas pajak, biaya hutang, effective tax rate

Diterbitkan

2020-11-17

Cara Mengutip

Andika, T., & Kristanto, A. B. (2020). Pengaruh Agresivitas Pajak Terhadap Biaya Hutang. Jurnal Akuntansi Profesi, 11(2), 235–242. https://doi.org/10.23887/jap.v11i2.29498

Terbitan

Bagian

Articles