Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP
DOI:
https://doi.org/10.23887/jap.v14i01.59113Abstrak
Penelitian ini mempunyai tujuan mencari tahu pengaruh pemahaman peraturan perpajakan, kualitas pelayanan pajak serta sosialisasi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kabupaten Tabanan. Adapun populasi penelitian ini yakni keseluruhan wajib pajak orang pribadi yang sudah terdaftar di KPP Pratama Kabupaten Tabanan, yang berjumlah 204.408 orang. Sampel ditentukan menggunakan metode accidental sampling lalu dihitung mempergunakan rumus slovin, jumlah responden yakni 100 orang. Sumber data di penelitian ini yaitu data primer yang didapat lewat pendistribusian angket. Data dianalisis dengan analisis regresi linier berganda. Temuan penelitian memperlihatkan (1) Pemahaman peraturan perpajakan mempunyai pengaruh positif serta signifikan pada kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kabupaten Tabanan, (2) Kualitas pelayanan pajak mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan pada kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kabupaten Tabanan, (3) Sosialisasi perpajakan mempunyai pengaruh yang positif serta signifikan pada kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kabupaten Tabanan.