Pemberontakan OPM-KKB dalam Perspektif Etika Keutamaan Alasdair Calmers Maclntyre
DOI:
https://doi.org/10.23887/jfi.v6i3.46930Kata Kunci:
pemberontakan, OPM-KKB, kejujuran-kepercayaan, keadilan, keberanianAbstrak
Fokus tulisan ini adalah menaruh perhatian pada aksi pemberontakan yang dilakukan oleh OPM-KKB terhadap TNI-POLRI dan warga sipil di Papua. Metodologi yang digunakan dalam studi ini ialah studi literatur. Di mana penulis akan mendalami permasalahan pemberontakan OPM-KKB di Papua kemudian menganalisisnya dengan menggunakan teori etika keutamaan menurut Alasdair Calmers Macintyre tentang kegiatan bermakna. Adapun temuan studi ini adalah bahwa tindakan pemberontakan yang dilakukan oleh OPM-KKB bukanlah suatu kegiatan yang bermakna. Jika berlandas pada konsep pemikiran Alasdair Calmers Macintyre jelas bahwa aksi pemberontakan yang dilakukan oleh OPM-KKB tidak memenuhi syarat dalam kerangka keutamaan yakni kejujuran dan kepercayaan, keadilan dan keberanian. Adapun beberapa sumbangan dari pemikiran Alasdair Calmers MacIntyre dan peneliti bagi persoalan pemberontakan yang dilakukan oleh OPM-KKB. Pertama, rekonstruksi naratif yang memaksudkan pengembalian kesadaran bahwa manusia selalu berinteraksi dan bersatu dengan orang lain dalam hidupnya sehingga pemberontakan seperti yang dilakukan oleh OPM-KKB tidak terjadi lagi dan kehidupan seorang individu tertuju kepada tujuan hidupnya. Kedua, memperkuat tradisi. Tujuannya agar setiap individu memiliki kesadaran yang memadai akan nilai-nilai dari sebuah tradisi. Ketiga, pendidikan karater. Dengan adanya pendidikan karakter memaksudkan agar gerakan pemberontakan dari OPM-KKB berkurang serta orang muda di Papua tidak terprovokasi untuk mengikuti gerakan OPM-KKB dan semakin mencintai tanah NKRI.
Referensi
Camus, A. (2017). Seni, Politik, Pemberontakan. Narasi.
Djopari, J. R. G. (1993). Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Flo & Dea. (2021, Mei). Pengejaran Intensif Lindungi Warga Sipil. Kompas.
Kaisupy, D. A., & Maing, S. G. (2021). Proses Negosiasi Konflik Papua: Dialog JakartaPapua. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 10(1), 82-98.
Kymlicka, W. (1996). Kewargaan Multikultural, penterj. Edlina Hafmni Eddin. Penerbit LP3ES.
MacIntyre, A. C. (1981). After Virtue. Notre Dame, Indiana. Notre Dame University Press.
Mudzakkir, A. (2017). Kembalinya Tradisi: Rasionalitas dan Etika Komunitarian Alasdair MacIntyre. Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat, 4(2), 147-147.
Pandor, P. (2014). Seni Merawat Jiwa: Tinjauan Filosofis. Obor.
Pandor, P. (2020). Pendidikan Karakter Sebagai Solusi Atas Fenomena Mcdonalisasi Pendidikan dalam Era Revolusi Industri 4.0. Psiko Edukasi, 18(1), 1-17.
Parekh, B. (2008). Rethinking Multiculturalism: Keberagaman Budaya dan Teori Politik. Kanisius.
Rachmawati. (2022, Maret). 7 Fakta Penembakan 8 Pekerja di Puncak Papua, Anak Kepala Suku hingga Warga Bandung Ikut Tewas. Kompas.
Sudarminta, J. (2014). Usulan A. Macintyre Kembali Ke Etika Keutamaan: Sebuah Solusi Atau Nostalgia Belaka?. Kanz Philosophia: A Journal for Islamic Philosophy and Mysticism, 4(1), 15-27.
Sulasmono, B. S., dkk. (1998). Keadilan dalam Kemajemukan. Pustaka Sinar Harapan.
Suseno, F. M. (2006). Etika Abad Kedua Puluh: 12 Teks Kunci. Kanisius.
______. (2000). 12 Tokoh Etika Abad ke-20. Kanisius.
______. (1997). 13 Model Pendekatan Etika: Bunga Rampai Teks-teks Etika dari Plato sampai dengan Nietschze. Kanisius.
Tebay, N. (2016). Transformasi Konflik Papua. Limen-Jurnal Agama dan Kebudayaan, 12(2, April), 82-106.
Theo P.A. Van den Broek & Hermawan, J.B. (2001). Memoria Passionis Di Papua. Jakarta: LSPP-SKP.
Theo, Y. (2021). Peremajaan Etika Keutamaan Aristoteles. Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi, dan Sosial Budaya, 27(1), 75-83.
Thompson, J. M. (2009). Keadilan dan Perdamaian: Tanggung Jawab Kristiani dalam Pembangunan Dunia. BPK Gunung Mulia.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Filsafat Indonesia
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Filsafat Indonesia Undiksha is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.