Etika Komunikasi Netizen Indonesia Di Media Sosial Sebagai Ruang Demokrasi dalam Telaah Ruang Publik Jurgen Habermas
DOI:
https://doi.org/10.23887/jfi.v6i3.59229Kata Kunci:
netizen, sosial media, ruang publik, demokrasiAbstrak
Fokus penulisan ini adalah menyoalkan fenomena komentar-komentar netizen di berbagai akun media sosial sebagai suatu ruang kebebasan berpendapat. Media sosial sering kali menjadi ajang bagi banyak orang untuk mengekspresikan perasaan dan keadaan dirinya. Pada saat yang sama, media sosial menjadi wadah ruang publik untuk menyampaikan ide-ide bagi banyak orang. Di dalamnya orang bebas berpendapat dan berkomentar tanpa memiliki validitas yang kuat. Komentar-komentar netizen ini rupanya dapat membawa orang pada komunikasi yang tidak rasional karena dilakukan tanpa pertimbangan. Maka dalam metodologi penulisan artikel ini, peneliti melakukan suatu studi penelitian kualitatif dengan mencari data-data melalaui jurnal dan buku-buku yang berkaitan tentang etika komunikasi netizen Indonesia. Tulisan ini akan difondasikan pada filsafat ruang publik Jurgen Habermas yang mengajukan beberapa klaim dalam berkomunikasi. Lalu, setelah data terkumpul, peneliti menggunakan metode content analysis untuk menelaah data penelitian. Analisis tersebut akan menghasilkan temuan-temuan penelitian, yakni komunikasi dan opini yang disampaikan dalam kolom komentar sering kali tanpa suatu pertimbangan rasional. Netizen cenderung terbawa perasaan untuk berpartisipasi dalam komentar tanpa memahami realitas dengan baik. Media sosial hanya dipandang sebagai ruang publik biasa tanpa ada unsur rasionalitas yang yang saling menghargai hak masing-masing dan mendorong terbentuknya solidaritas sosial.
Referensi
Asri, R. (2021). Ekspresi Kebebasan Berpendapat di Media Sosial: Telaah Kritis Ruang Publik
Habermas di Era Post Truth. January, 35.
Bertens, K. (2001). Perspektif Etika. Kanisius.
Bo’do, S., Siahaan, H., & Ida, R. (2019). Social Media, Public Space, and Movement Discussion
of Urban Farming in Indonesia. Budapest International Research and Critics Institute
(BIRCI-Journal) : Humanities and Social Sciences, 2(3), 250–261.
https://doi.org/10.33258/birci.v2i3.414.
Center, I. N. (2021). Studi Terbaru dari Microsoft Menunjukkan Peningkatan Digital Civility
(Keadaban Digital) di Seluruh Kawasan Asia-Pacific Selama Masa Pandemi. Indonesia
Elen Inderasari, Ferdian Achsani, B. L. (2019). Bahasa Sarkasme Netizen Dalam Komentar Akun
Instagram “Lamber Turah.” Sematik, 8(1), 1–13.
https://doi.org/10.22460/semantik.vXiX.XXX.
Fauziah, N. (2021). Analisis Framing Pemberitaan Netizen Paling Tidak Sopan Pada Media
Online CNN Indonesia dan Kompas.com.
Gamayanto, I., Nilawati, F. E., & Suharnawi. (2017). Pengembangan dan Implementasi dari Wise
Netizen (E-Comment) di Indonesia. Techno.Com, 16(1), 80–95.
https://doi.org/10.33633/tc.v16i1.1323.
Gunawibawa, E. Y., Oktiani, H., & Frasetya, V. (2021). Pengetahuan Literasi Digital Terhadap
Digital Surveillance Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul Pada Era Internet of
Things. Jurnal LeECOM (Leverage, Engagement, Empowerment of Community), 3(1), 71–
https://doi.org/10.37715/leecom.v3i1.1892.
Habermas, J. (1998). Postmetaphysical Thingking: Philosopicals Essays. Blackwell Publisher Ltd.
Habermas, J. (2007). Ruang Publik Sebuah Kajian Tentang Kategori Masyarakat Borjuis (I. R.
Muzir (ed.)). Kreasi Wacana.
Haezer, E. (2018). Menyoal Internet Sebagai Ruang Publik dalam Perspektif Habermas.
Dakwatuna: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 4(2), 181–196.
Hardiman, F. B. (2009a). Demokrasi Deliberatif Menimbang Negara Hukum dan Ruang Publik
dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas. Kanisius.
Hardiman, F. B. (2009b). Menuju Masyarakat Lomunikatif (5th ed.). Kanisius.
Harmaningsih, D., Yunarti, S., & Wijayanti. (2021). Anonimitas Netizen di Media Sosial. KRA-ITH
HUMANIORA: Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(3), 76–85.
Howe, L. A. (2000). On Habermas,. Wadsworth Philosophers Series.
Kasali, R. (2019). MO Sebuah Dunia Baru Yang Membuat Banyak Orang Gagal Paham (1st ed.).
MIZAN.
Magnis-Suseno, F. (1997). Mencari Sosok Demokrasi Sebuah Telaah Filosofis. Gramedia
Pustaka Utama.
Menoh, G. A. B. (2015). Agama dalam Ruang Publik Hubungan antara Agama dan Negara dalam
Masyarakat Postsekuler Menurut Jurgen Habermas. Kanisius.
Muawanah, L. (2021). Etika Komunikasi Netizen di Instagram dalam Perspektif Islam. Jurnal AthThariq, 05(02), 129–148. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/ath_thariq
Mustofa, S. (2019). Berebut Wacana : Hilangnya Etika Komunikasi di Ruang Publik Dunia Maya.
(01), 58–74. https://doi.org/10.23971/jsam.v15i1.1139
Nuraeni, I., Harisanti, N. L. R., & Maksum, H. (2022). Tuturan Kebencian dalam Komentar
Warganet. Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 11(3), 189–197.
Nurrachmi F, S., & Puspita T, R. (2018). Etika Komunikasi Netizen di Media Sosial (Studi Etnografi
Virtual Terhadap Etika Berkomunikasi Netizen dalam Menerima Berita dan Informasi pada
Halaman Facebook E100 Radio Suara Surabaya). Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1), 1-9s.
Pandor, P. (2014). Seni Merawat Jiwa Tinjauan Filosofis (Y. Lesek (ed.); 1st ed.). OBOR.
Pembayun, J. G. (2017). Rekonstruksi Pemikiran Habermas di Era Digital. Jurnal Komunikasi dan
Kajian Media, 1(1), 1–14.
Prasetya, A., Retnasary, M., & Azhar, D. A. (2022). Pola Perilaku Bermedia Sosial Netizen
Indonesia Menyikapi Pemberitaan Viral di Media Sosial. Journal of Digital Communication
and Design, 1(1), 1–12.
Prasetyo, A. A. (2022). Disrupsi Perpustakaan Sebagai Ruang Publik: Membedah Pemikiran
Jurgen Habermasdan Ruang Publik Digital. Jurnal Filsafat Indonesia, 5(3), 213–218.
Purwaningsih, D. A., & Sabardila, A. (2020). Respons Netizen terhadap Caption Publik Figur di
Instagram. Lingua Franca, 4(2), 213–225.
Rasuanto, B. (2005). Keadilan Sosial Pandangan Deontologis Rawls dan Habermas Dua Teori
Filsafat Politik Modern. Gramedia Pustaka Utama.
Regilme, S. S. F. (2018). Habermasian Thinking on Civil Society and the Public Sphere in the
Age of Globalization. Perspectives on Political Science, 47(4), 271–277.
https://doi.org/10.1080/10457097.2016.1175805.
Riyanto, F. X. E. A. (2018). Relasionalitas Filsafat fondasi Interpretasi: Aku, Teks, Liyan,
Fenomen (Widiantoro (ed.); 1st ed.). Kanisius.
Salikov, A. (2018). Hannah Arendt, Jürgen Habermas, and Rethinking the Public Sphere in the
Age of Social Media. Russian Sociological Review, 17(4), 88–102.
https://doi.org/10.17323/1728-192X-2018-4-88-102
Sherly Christina. (2019). Sarcasm in Sentiment Analysis of Indonesian Text: A Literature Review.
Jurnal Teknologi Informasi Jurnal Keilmuan dan Aplikasi Bidang Teknik Informatika, 13(2),
–59. https://doi.org/10.47111/jti.v13i2.255.
Siahaan, J., Wella, W., & Desanti, R. I. (2020). Apakah Youtuber Indonesia Kena Bully Netizen?
Ultima InfoSys : Jurnal Ilmu Sistem Informasi, 11(2), 130–134.
https://doi.org/10.31937/si.v11i2.1764.
Siska Lutfiyani , Burhan Eko Purwanto, S. A. (2021). Sarkasme Pada Media Sosial Twitter dan
Implikasinya Terhadap Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMA. Tabasa: Jurnal Bahasa,
Sastra Indonesia, dan Pengajarannya, 1(2).
Suciartini, N. N. A., & Sumartini, N. L. U. (2018). Verbal Bullying dalam Media Sosial. Jurnal
Pendidikan Bahasa Indonesia, 6(2), 152–171.
Supriadi, Y. (2017). Relasi Ruang Publik dan Pers Menurut Habermas. Jurnal Kajian Jurnalisme,
(1), 1–20. https://doi.org/10.24198/kj.v1i1.12228
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Filsafat Indonesia
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Filsafat Indonesia Undiksha is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.