PERSEPSI WAJIB PAJAK ATAS PROGRAM TAX AMNESTY DALAM PERSPEKTIF BUDAYA MEBOYA

Authors

  • I Nyoman Putra Yasa
  • Edy Sujana
  • I Gede Dodi Andriawan

DOI:

https://doi.org/10.23887/jia.v4i1.16653

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang: (1) keberadaan budaya meboya dari wajib pajak Buleleng pada program tax amnesty, (2) pandangan wajib pajak Buleleng yang meboya terhadap program tax amnesty, (3) faktor-faktor yang menyebabkan wajib pajak Buleleng yang meboya memiliki kemauan untuk mengikuti program tax amnesty, dan (4) kendala yang dihadapi wajib pajak Buleleng yang meboya ketika mengikuti program tax amnesty. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik wawancara dalam pengumpulan data. Responden yang digunakan adlaah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Singaraja. Hasil dari penelitian ini adalah Hasil penelitian ini menunjukan bahwa wajib pajak di Kabupaten Buleleng masih meboya terhadap program tax amnesty yang ditunjukan dengan perilaku dari orang yang meboya seperti: adanya keraguan, sikap tidak sependapat serta kegiatan mencari tahu informasi tentang program tax amnesty. Namun demikian, wajib pajak pajak masih memiliki pandangan posistif terkait dengan pelaksanaan program tax amnesty.

References

Arisa dan Noviari. 2017. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan pada KEmauan Mengikuti Tax Amnesty. E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol. 19, No.2, p. 1378-1405.

Basuki dan Qodir. 2016. Tax Amnesty dan Implikasinya Terhadap Reformasi Perpajakan di Indonesia. Supremasi Hukum, Vol. 5, No. 2, Hal: 1-21.

Diah, Puspareni Kadek. 2017. Pengaruh Tax Amnesty, Pertumbuhan Ekonomi, Kepatuhan Wajib Pajak, dan Tranformasi Kelembagaan Direktorat Jendral Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Tahun Pajak 2015 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja. Skripsi. Universitas Pendidikan Ganesha.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 2016. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak.

Iwan, Kusuma. 2016. Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Sebagai Upaya Optimalisasi Fungsi Pajak. Jurnal Ekonimi, Keuangan dan Manajemen, Vol 12, No 2.

Jaya. 2015. Karakter Menonjol Orang Asli Buleleng. [Online], tersedia di http://www.akriko.com, diakses pada tanggal 28 Agustus 2017.

Khairani dan Sari. 2013. Prospek Tax Amnesty dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak dari Sudut Pandang Konsultan Pajak (Studi Kasus pada Konsultan Pajak di Palembang). [Online], tersedia di https://www.eprints.mdp.ac.id, diakses pada tanggal 26 Agustus 2017.

Putra dan Wahyu. 2016. Tax Amnesty dan Implementasinya (Sebuah Pendekatan Eksploratif). [Online], tersedia di https://www.jp.feb.unsoed.ac.id, diakses pada tanggal 29 Agustus 2017.

Ragimun. 2008. Analisis Implementasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Indonesia [Online], tersedia di https://www.kemenkeu.go.id, diakses pada tanggal 28 Agustus 2017.

Rahayu 2017. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dewantara, Vol.1 No.1, Hal: 15-30

Rulam. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Saifulloh, Ahmad. 2013. Pengaruh Skeptisme Terhadap Konsep World Theology dan Global Theology. Kalima,. Vol. 11, No. 2.

Suhartono. 2017. Analisis Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Atas Harta Dalam Negeri Menggunakan Ms. Access Programming. Perspektif, Vol. 15, No1, Hal: 28-33

Wingarta, Sastra. 2009. MEBOYA: Kearifan Lokal Buleleng dan Restorasi Nilainya; Perspektif Kewaspadaan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Downloads

Published

2019-06-05

Issue

Section

Artikel