Realita Kesadaran Pajak di Kalangan Generasi Muda (Mahasiswa) Yogyakarta dan Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.23887/jia.v4i2.21885Abstract
Edukasi perpajakan dapat dilakukan dengan cara melakukan kampanye tentang kesadaran pajak. Kesadaran pajak sangat relevan untuk dikaitkan dengan semua sisi kehidupan, baik dalam hal ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, maupun pertahanan dan keamanan. Penelitian ini berjenis kualitatif studi kasus dengan menggunakan teknik focused discussion group (FGD). Partisipan yang digunakan pada penelitian ini adalah mahasiswa dari beberapa Universitas di Yogyakarta dan Surabaya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa generasi muda (mahasiswa) di D.I. Yogyakarta dan Surabaya masih banyak yang kurang menyadari betapa penting peran pajak dalam pembangunan Indonesia yang harus terus berlangsung. Hal ini terjadi karena mereka kurang memahami bahwa pengertian pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang diatur dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Mereka beranggapan bahwa di zaman yang serba modern ini, segala sesuatu harus berdampak secara langsung dan berguna bagi mereka pada saat itu juga. Sehingga, disaat seperti inilah peran fiskus sangat vital diperlukan. Peran lembaga pendidikan perguruan tinggi juga sangat penting sebagai penggerak utama terciptanya kesadaran pajak, betapa pentingnya membayar pajak bagi para generasi muda (mahasiswa) saat ini demi kemajuan bangsa dan negara.
References
Astana, W. S., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Journal Akuntansi Universitas Udayana, 18(1), 818–846.
Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik, cetakan keduapuluh empat. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Creswell, J. W. (2007). Qualitative Inquiry & Research Design: Choosing among Five Approaches. SAGE Publications, Inc.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2016). Materi Terbuka Kesadaran Pajak untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dye, T. R. (1981). Understanding Public Policy. New York: Englewood Cliffs, NY: Prentice-Hall International, Inc.
Feld, L. P., & Frey, B. S. (2007). Tax Compliance as the Result of a Psychological Tax Contract: The Role of Incentives and Responsive Regulation. Journal Law & Policy, 29(1).
Fishbein, M. A., & Ajzen, I. (1975). Belief, Attitude, Intention, and Behavior: An Introduction to Theory and Research. Addison-Wesley.
Jung, C. G. (2003). Memories, Dreams, Reflections. Yogyakarta: Penerbit Jendela.
Krueger, R. A., & Casey, M. A. (1988). Focus Groups: A Practical Guide for Applied Research. California: SAGE Publication Inc.
Organisation for Economic, & Co-operation and Development (OECD)’. (2011). Literacy Scores by Gender at Age 15. Retrieved August 20, 2019, from http://www.oecd.org/els/family/37864252.pdf
Soemarso, S. R. (1998). Dampak Reformasi Perpajakan 1984 Terhadap Efisiensi Sistem Perpajakan Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Indonesia, 46(3), 333–368.
Soemitro, R., & Sugiharti, D. K. (2010). Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung: PT Refika Aditama.
Sudarti, K., Hadi, E. N., Wuryaningsih, E., & Ariawan, I. (1999). Aplikasi Penelitian Kualitatif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Depkes RI. Jakarta.
Suryabrata, S. (2007). Psikologi Kepribadian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Tjahono, M. B. (2017). Pajak, Kekuasaan, dan Negara Modern. Retrieved from https://www.pajak.go.id/id/artikel/pajak-kekuasaan-dan-negara-modern
World Bank. (2009). Development Report. Washington DC, USA.
World Bank. (2015). Development Report. Washington DC, USA.
Downloads
Published
Issue
Section
License
JIA (Jurnal Ilmiah Akuntansi) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges and earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).