Kepemimpinan Perempuan dalam Sistem Kekerabatan Purusa: Legitimasi Sejarah atas Kepemimpinan Politik Perempuan

Isi Artikel Utama

I Wayan Budiarta

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi peran perempuan dalam kepemimpinan (terutama khususnya kepemimpinan bidang politik) melalui pendekatan historis dalam sistem kekerabatan lempeng ka purusa pada masyarakat adat Bali. Penelitian menggunakan metode kepustakaan, dengan sifat penelitian deskriptif. Hasil menunjukkan catatan sejarah munculnya peran perempuan dalam ruang publik kepemimpinan perempuan di tengah budaya lempeng ka purusa berkenaan dengan nilai-nilai kesamaan antara perempuan dan laki-laki. Literatur sejarah, membahas hak-hak perempuan sampai pada masalah kepemimpinan. Pertama anggapan bahwa perempuan tidak pantas menjadi pemimpin karena peran dan tugas telah terbatas pada lingkup domestik. Kedua, sejak diterbitkan Putusan MUDP X/2010 melegitimasi perempuan terlibat dan berperan aktif seperti laki-laki di ruang publik dan domestik. Kebijakan responsive gender kuota 30% perempuan menempatkan legitimasi terhadap kepemimpinan perempuan yang berimplikasi pada pemberian akses yang cukup kepada perempuan, melakukan kontrol terhadap setiap kebijakan yang bias gender, melibatkan perempuan untuk memberikan partisipasinya, dan memberikan benefit yang adil antara laki-laki dan perempuan.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Adriardi. (2014). Perempuan dan Politik di Indonesia. Dilihat di:

http://rekhopascapol.blogspot.com/2012/04/perempuan-dan-politik-di-indonesia.html

Artisa, R. A. (2014). Perempuan Dalam Birokrasi Hambatan Kepemimpinan Perempuan dalam Birokrasi Pemerintah Provinsi DIY. Jurnal Pembangunan dan Kebijakan Publik, 5(1), 8-15.

Aryawan, I W. (2021). Penerapan Kepemimpinan Asta Brata dalam Pendidikan dari Sudut Pandang Teori Konflik. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 7(1). https://doi.org/10.23887/jiis.v7i1.31628

Brata, T. (2011). Peran Kepemimpinan Dalam Mengendalikan Konflik. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 7(4), 56–64.

Fathurrahman, F. (2016). Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam; Legitimasi Sejarah Atas Kepemimpinan Politik Perempuan. El-Hikam, 9(1), 135-160.

Fitriani, A. (2015). Gaya Kepemimpinan Perempuan. Jurnal TAPIs, 11(2), 1-24.

Hasan N. S. (2015). Tantangan Mewujudkan Kesetaraan Gender Dalam Budaya Patriarki. Muwazah: Jurnal Kajian Gender, 1(2).

Inwantoro, T. (2014). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Redahnya Tingkat

Partisipasi Politik Perempuan Pada Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Mojokerto 2014. Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro. Semarang.

Mahmud, M. A. (2012). Pengarusutamaan Gender dalam Program Kehutanan Masyarakat. Tesis. Yogyakarta: Sekolah Pasca Sarjana UGM.

Manik, J. (2013). Kekuasaan Dan Kepemimpinan Sebagai Proses Sosial Dalam Bermasyarakat. Society, 1(1).

Maunah, B. (2015). Pendidikan Dalam Perspektif Struktural Konflik. Cendikia: Journal of Education and Teaching, 9(1), 71. https://doi.org/10.30957/cendekia.v9i1.53

Nimrah, S. & Sakaria. (2015). Perempuan dan Budaya Patriarki dalam Politik (Studi Kasus Kegagalan Caleg Perempuan dalam Pemilu Legislative 2014). The POLITICS: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 7(2).

Omara, A. (2004). Perempuan, Budaya Patriarki Dan Representasi. Mimbar: Hukum, 2(46), 1-22.

Pasolang, H. (2010). Kepemimpinan Birokrasi. Alfabeta. Bandung.

Putra, D. K. S. (2012). Media dan Politik. Graha Ilmu. Yogyakarta.

Rahim, A. (2016). Peran Kepemimpinan Perempuan Dalam Perspektif Gender. Jurnal Al-Maiyyah, 9(2).

Saleha, Q. (2003). Manajemen Sumberdaya Keluarga: Suatu Analisis Gender dalam Kehidupan Keluarga Nelayan di Pesisir Bontang Kalimantan Timur. Tesis. Bogor: Program Pascasarjana. Institut Pertanian Bogor.

Sujana, I. (2015). Perkawinan Nyentana Sebagai Instrumen untuk Mewujudkan Kesetaraan Dan Keadilan Gender dalam Perspektif PKn: Studi Deskriptif Kualitatif di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali (Doctoral dissertation, Universitas Pendidikan Indonesia).

Tualeka, M. W. N. (2017). Teori Konflik Sosiologi Klasik Dan Modern. Al-Hikmah, 3(1), 32–48. http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Ah/article/view/409

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kesetaraaan Gender.

Wardani, E. H. (2009). Belenggu-Belenggu Patriarki: Sebuah Pemikiran. Graha Ilmu. Yogyakarta.

Vitayala, A. (2010). Pemberdayaan Perempuan dari Masa ke Masa. Bogor: IPB Press.

Yulianti, R., Dedi, D. P., & Pulus, D. T. (2018). Women Leadership: Telaah Kapasitas Perempuan Sebagai Pemimpin. MADANI: Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan, 10(2).