Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pajak Elektronik (E-Tax) terhadap Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Kota Palembang

Isi Artikel Utama

Januar Eko Aryansah
Muhammad Yusuf Abror
Dwi Mirani

Abstrak

Kota Palembang menerapkan digitalisasi perpajakan melalui kebijakan pajak elektronik (E-Tax) pada pajak parkir, hotel, restoran, dan hiburan. E-Tax diharapkan memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak, memudahkan pengawasan oleh petugas pajak, dan terwujudnya optimalisasi sektor perpajakan. Dalam pelaksanaannya kebijakan E-Tax di kota Palembang terdapat beberapa kendala: Penolakan oleh sebagian wajib pajak dan permasalahan kejujuran wajib pajak.  Hasil dari penelitian ini E-Tax merupakan potensi dalam optimalisasi penerimaan pajak ketika dijalankan secara maksimal menjadikan fenomena ini menarik untuk diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui faktor-faktor permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan (E-Tax) di kota Palembang. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Jenis dan sumber data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan studi pustaka.  Teknik analisis data dalam penelitian ini meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menujukkan pelaksanaan E-Tax di kota Palembang berdasarkan analisis CIPP (conteks, input, proses, product). Indikator Proses memegang peranan paling penting dari hasil penelitian karena berpengaruh terhadap kesadaran masyarakat untuk menggunakan E-Tax dan indikator product menduduki posisi paling rendah karena sudah hanya membicarakan tentang kualitas dan dampak kebijakan sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap pendapatan pajak kota Palembang.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Abbas, M. Y. (2018). Public Private Partnership Dalam Pembangunan Dan Pengelolaan Suncity Plaza Sidoarjo (Model Perjanjian Build Operate Transfer (Bot) Antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Akib, H. (2012). Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa Dan Bagaimana. J. Il.Adm.Publik., 1(1), 1. Https://Doi.Org/10.26858/Jiap.V1i1.289

Nawangwulan, H. S. (2017). Partisipasi Masyarakat Provinsi Jawa Tengah Dalam Penggunaan E-Filing. Journal Of Politic And Government Studies, 6(3), 1–13. Http://Www.Pajak.Go.Id

Pamuji, K. (2014). Kebijakan Pengelolaan Pajak Daerah Dalam Kerangka Penyelenggaraan Otonomi Daerah (Analisa Terhadap Implementasi Wewenang Pengelolaan Pajak Daerah Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah). Jurnal Dinamika Hukum, 14(3). Https://Doi.Org/10.20884/1.Jdh.2014.14.3.309

Radityo, D., & Zulaikha. (2007). Pengujian Model Delone And Mclean Dalam Pengembangan Sistem Informasi Manajemen (Kajian Sebuah Kasus). Simposium Nasional Akuntansi, 1(1).

Rahmawan, E. (2012). Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Dalam Peningkatan Pendapatan Daerah (Studi Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah). Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan Loka, 1(2), 23–39.

Sutopo, H. B. (2002). Metodelogi Penelitian Kualitatif Dasar (Dasar Teori Dan Penerapannya Dalam Penelitian). Sebelas Maret University Press.

Usman, H., & Akbar, P. S. (2017). Metodologi Penelitian Sosial. Bumi Aksara.

Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Kebumen). Nominal, 7(1). Https://Doi.Org/10.21831/Nominal.V7i1.19358

Winarno, B. (2008). Kebijakan Publik Teori Dan Proses Edisi Revisi. Medpres.

Wirawan. (2016). Evaluasi. Teori Model, Metodelogi, Standar, Aplikasi Dan Profesi. Raja Grafindo Perkasa.