PEREBUTAN MODALITAS SOSIAL DAN MODEL INTEGRASI DESA BERLEGITIMASI RELIGIUS PADA MASYARAKAT PANTAI UTARA DI PROVINSI BALI

Authors

  • I Wayan Artanayasa

DOI:

https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v3i1.2926

Abstract

Target utama dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan dinamika konflik yang terjadi dalam masyarakat tradisional kawasan pantai utara Bali, sebagai potret salah satu masyarakat Bali Kuno berkaitan dengan adanya upaya terprogram untuk memodernisasi agama demi kepentingan industri kepariwisataan berdasarkan tingkat dan jenis konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat desa adat, serta mengembangkan model penanganan konflik berbasis kearifan nilai-nilai lokal masyarakat desa adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian dan pengembangan (Research & Development). Model pengembangan yang digunakan mengacu pada model pengembangan dari Plomp (1997). Prosedur  pengembangan model, meliputi fase-fase: (1) analisis kebutuhan, (2) pengembangan model, (3) integrasi model, (4) validasi preliminary model, (5) penerapan model. Pada penelitian ini, analisis data dilakukan secara deskriptip-kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) masyarakat desa adat Bali Utara memandang bahwa konflik adat yang terjadi merupakan imbas dari “ketidaknyamanan” sekelompok orang dalam mengelola diri dan lingkungannya. (2) konflik adat yang terjadi pada desa adat Bali Utarasebagai dampak dari pengembangan industri pariwisata dan diperkuat lagi oleh sengketa masalah konservasi dan kepemilikan tanah adat terpola menjadi dua, yaitu konflik yang bersifat horizontal dan konflik yang bersifat vertikal. (3) pengembangan industri pariwisata di desa adat Bali Utara telah membawa dampak yang sangat tajam pada aspek sosial-ekonomi masyarakat. (4) sistim dan bentuk tata pemerintahan desa adat diantara desa adat Bali Utaramemiliki persamaan yang sangat banyak, karena kedua desa tersebut tergolong ke dalam desa adat kuno yang merupakan desa yang dibangun oleh para pelarian Majapahit gelombang pertama. (5) faktor dominan yang memicu timbulnya konflik adat di kalangan masyarakat desa Bali Utara, yaitu: pengembangan desa adat sebagai kawasan wisata budaya, sistim konservasi dan kepemilikan tanah adat sebagai pendukung industri pariwisata, “upaya penjualan” simbol-simbol keagamaan dan budaya masyarakat bagi kepentingan pengembangan industri pariwisata, dan kebijakan pemerintah desa adat dan pemerintah daerah setempat.

Downloads

Issue

Section

Articles