Pengaruh Kompetensi Akuntansi, Pemahaman Undang-Undang Nomor 6 Tahuin 2014, Sistem Informasi, dan Pengendalian Internal Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Di Kabuapten Kebumen)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jiah.v10i1.22816Abstract
Penelitian ini berjudul “Pengaruh KompetensiAkuntansi, Pemahaman Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Sistem Informasi, Dan Pengendalian Internal Terhadap kualitas Laporan keuangan Desa (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Di Kabupaten Kebumen)”. Tujuan dari penelitian ini mengetahui kualiatas laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah desa pada Pemerintah desa di Kabupaten Kebumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer yang didapatkan melalui penyebaran kuisioner. Teknik analissis yang digunakan adalah uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel dependen dipengaruhi oleh varaibel independen sebesar 52,6%. Kompetensi akuntansi memiliki nilai t-hitun 0,270, pemahaman Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 memiliki nilai t-hitung sebesar 0,323, sistem informasi memiliki nilai t-hitung sebesar 0,253, dan pengendalian internal memiliki nilai t-hitung sebesar 0,260 dengan nilai t-table 0,2306 sehingga seluruh hipotesis didterima, hal tersebut menunjukan bahwa variabel independen perpengaruh positif dan signifikan.